SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Aparat kepolisian di Polres Buleleng menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk mengedukasi bahaya aktivitas judol dan pembuatan konten pornografi atau konten asusila.
Sosialisasi semakin digencarkan, apalagi sekolah-sekolah di Bali Utara tengah mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Seperti yang dilakukan di SMAN 1 Singaraja, kemarin (23/7/2025). Polisi mengedukasi para siswa baru terkait bahaya judol dan konten asusila.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Gumelar mengatakan, perkembangan digital juga berdampak pada munculnya kejahatan-kejahatan di ruang digital. Sejumlah kejahatan yang muncul adalah aktivitas judol dan konten asusila.
“Jangan tertipu dengan janji keuntungan instan dari judol atau sensasi sesaat dari konten pornografi. Keduanya bisa merusak mental, ekonomi, bahkan masa depan kalian,” kata Agus di hadapan para siswa.
Menurut Agus, lebih dari 5 juta anak di Indonesia telah terpapar konten pornografi. Sebagian besar berusia 12–14 tahun atau yang baru menginjak usia SMP.
Parahnya lagi, Indonesia menduduki peringkat keempat dunia dalam penyebaran konten pornografi anak.
Sementara itu, situs judol semakin agresif menjebak generasi muda lewat iklan yang menyusup di media sosial, game online, hingga pesan WhatsApp.
“Ini bukan sekadar kenakalan remaja. Jika dibiarkan, bisa menjurus ke tindak kriminal,” ujarnya.
Menurutnya polisi bukan hanya mengedukasi, tetapi juga terus menindak para pelaku kejahatan digital.
Ia pun turut membagikan tips untuk menghindari judol dan konten asusila. Siswa diajak melindungi diri dengan cara memblokir situs berbahaya, mengelola waktu digital secara sehat, hingga mencari bantuan profesional bila sudah kecanduan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya