Radarbuleleng.jawapos.com- Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra tidak mempermasalahkan bahkan mempersilahkan dua oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Sekretariat DPRD Buleleng, yang sudah dipecat, untuk menggugat keputusan pemerintah.
Meski begitu, diingatkan kalau sanksi yang diterima mereka, sudah sesuai dengan mekanisme.
Diketahui kalau dua oknum ASN itu, yakni GA dan WA telah mendapatkan sanksi berat, berupa pemecatan.
Hukuman itu dijatuhkan berdasarkan SK bupati Buleleng, yang dikeluarkan pada Senin (21/7).
Kedua oknum itu pun dapat bekerja hingga akhir Juli. Sementara masuk Agustus, status mereka sudah bukan lagi ASN.
Masing-masing pengacara GA dan WA, mengaku akan menggugat keputusan tersebut ke PTUN Denpasar. Karena dianggap sanksi yang dijatuhkan kepada klien mereka, keluar karena terburu-buru, berdasarkan viralitas saja.
”Iya (silahkah saja gugat), karena itu haknya mereka. Jadi itu juga resiko yang harus dihadapi,” ujar Sutjidra pada Selasa (29/7).
Disebut terkesan buru-buru mengambil keputusan, bupati Buleleng menegaskan kalau semuanya sudah berjalan sesuai dengan mekanisme, apabila ada ASN yang melakukan hal-hal diluar ketentuan. Bahkan GA dan WA sudah dipanggil hingga menjalani sidang etik.
Tentu pihaknya menegaskan juga, kalau sanksi yang dijatuhkan kepada dua oknum ASN di Sekretariat DPRD Buleleng itu, sudah sesuai dengan pertimbangan teknis, yang juga sudah dipertimbangkan oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek), bahkan pertimbangan sanksi lain juga sudah diberikan. Dengan kata lain, sudah ada komunikasi dan proses yang dilakukan.
”Jadi tidak serta merta keputusan itu diambil sepihak. Tapi penting diingat, untuk PPPK hanya ada tiga pertimbangan, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat. Kalau PNS baru ada sembilan pertimbangan. Ini yang saya baca dari aturannya,” kata Sutjidra.
Disinggung mengenai audiensi, yang akan dilakukan oleh pengacara kedua oknum PPPK ke bupati Buleleng, Sutjidra menyebut belum ada komunikasi dengannya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa dalam waktu kedepan ini masih diselimuti oleh kesibukan, baik persiapan Buleleng Festival dan HUT ke-80 RI.***
Editor : Donny Tabelak