Radarbuleleng.jawapos.com- Peristiwa saling tebas di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Selasa (29/7) sekitar pukul 06.00 Wita, berakhir dengan restorative justice (RJ). Yang terlibat yakni Fauzi, 51, dan Sohihul Islam, 49.
Keduanya merupakan warga Banjar Dinas Barat Jalan, Desa Pegayaman. Terungkap kalau insiden itu terjadi, akibat halusinasi atau bisikan-bisikan halus.
Penyelesaian masalah ini dilakukan pada Kamis (14/8) siang di Polres Buleleng, dengan menghadirkan kedua belah pihak, termasuk juga unsur-unsur yang ada di Desa Pegayaman, seperti perbekel hingga tokoh masyarakat. Hanya saja Sohihul diwakilkan oleh keluarga besarnya karena sakit.
”Sudah dilakukan gelar khusus RJ, intinya mereka berdua sepakat berdamai, cabut laporan. Jadi sudah clear,” ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura pada Kamis (14/8) sore.
Dilanjutkannya, motif yang mengakibatkan peristiwa itu terjadi karena halusinasi, yang dialami oleh Fauzi.
Sehingga ia mendatangi Sohihul yang berada di rumahnya, dengan sepeda motor sembari membawa senjata. Korban yang didatangi pelaku, lantas menanyakan tujuan kedatangannya.
Namun tanpa berlama-lama, Sohihul diserang dengan senjata. Mendapat serangan tersebut, ia menangkis dengan tangan kosong.
Akibatnya, kedua tangannya mengalami bengkak dan memar pada kedua tangan, juga retak tulang, serta rahang kirinya terluka.
Keteteran akibat serangan Fauzi, korban kemudian mengambil sabit yang berada di belakang pintu rumah, lalu melakukan perlawanan. Seingat Sohihul, ia menebas pelaku sebanyak dua kali.
Tak lama, datang beberapa tetangga korban dan berusaha melerai. Selanjutnya dilaporkan ke perbekel Desa Pegayaman dan diteruskan ke Polsek Sukasada.
Barang bukti yang diamankan adalah satu logam behel dan besi tumpul berbentuk trisula.
Kemudian dua warga itu dilarikan ke rumah sakit, guna mendapatkan perawatan medis.
”Intinya ada bisikan untuk menyerang korban. Waktu kami tanya ke korban, si pelaku ini juga ngomongnya ngalor ngidul. Salah satunya menuduh Sohihul pasang penyadap. Tapi Fauzi sudah dibawa berobat ke ahli jiwa di rumah sakit,” lanjut AKP Widura.
Kasat Reskrim Polres Buleleng itu melanjutkan, damainya peristiwa tersebut pun disaksikan oleh unsur desa, sehingga ada penjaminnya.
Tujuannya agar tidak ada lagi masalah yang timbul di antara Fauzi dan Sohihul, dikemudian hari. Kini sedang dilakukan proses administrasi untuk penghentian kasus.***
Editor : Donny Tabelak