SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Buleleng mengaku masih terbatas dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah.
Kendala utama yang dihadapi yakni minimnya sarana prasarana (sarpras) pendukung, terutama armada kendaraan operasional.
Kasat Pol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana mengatakan, kini pihaknya hanya mengandalkan armada yang tersedia.
Truk pengangkut personel misalnya, hanya ada satu unit dengan kapasitas terbatas. Padahal, truk idealnya tiga sumbu agar bisa menampung 20 anggota sekaligus.
“Kalau berbicara ideal dengan luas wilayah Buleleng, armada kami masih kurang. Truk hanya ada satu, itu juga dua sumbu. Kalau rusak dan masuk bengkel, otomatis tidak ada cadangan sehingga kami tidak bisa turun tugas,” jelasnya.
Selain truk, Satpol PP juga masih terbatas kendaraan operasional lainnya seperti double cabin, pick up, dan minibus patroli.
Menurut Arya Suardana, pihaknya membutuhkan tambahan tiga unit kendaraan baru berupa satu unit truk, satu mobil patroli, dan satu unit double cabin.
Usulan pengadaan kendaraan sebenarnya sudah berulang kali diajukan, namun belum mendapat prioritas dalam APBD Buleleng.
“Harga kendaraan relatif terjangkau, kecuali untuk truk yang bisa mencapai Rp 500 juta. Tapi berbeda dengan armada khusus seperti damkar atau skylift Dishub, truk Satpol PP sebenarnya standar saja,” tambahnya.
Selain armada, kebutuhan sarpras lain juga mendesak. Mulai dari helm, tameng, tongkat satpam, alat kejut listrik, hingga handy talky (HT) untuk komunikasi lapangan.
Selama ini Pol PP telah memiliki tim pengendali massa, namun belum bisa dimaksimalkan karena perlengkapan belum tersedia.
“Tim sudah ada, tapi karena sarpras minim kami belum bisa mengerahkan penuh. Untuk sementara, kami hanya memaksimalkan yang ada,” tegas mantan Camat Banjar ini. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya