SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Buleleng tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, Buleleng hanya mendapat jatah 11.376,60 ton. Terdiri dari 5.640 ton pupuk Urea, 5.685 ton pupuk NPK, dan 51,6 ton pupuk NPK Formula Khusus.
Padahal pada 2024 lalu, Buleleng mendapat jatah lebih besar, yakni 16.084 ton. Terdiri dari 7.376 ton Urea, 8.577 ton NPK, dan 131 ton NPK Formula Khusus.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Buleleng, Gede Melandrat menjelaskan, penyaluran pupuk subsidi sudah terealisasi sejak awal 2025. Namun, pendistribusian tersebut tetap harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP).
Petani, kata Melandrat, wajib menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) melalui kelompok tani maupun subak.
RDKK ini menjadi dasar pengajuan sekaligus pembelian pupuk subsidi di kios resmi.
“Kalau tidak tertuang dalam RDKK, petani tidak bisa membeli pupuk subsidi,” kata Melandrat, Selasa (26/8/2025).
Hingga Agustus ini, distribusi pupuk telah mencapai 5.954,20 ton atau 52,34 persen dari total alokasi.
Meski demikian, pupuk bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi 10 komoditas pangan strategis, yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, tebu, singkong, dan kakao.
Kondisi ini membuat sejumlah komoditas unggulan Buleleng tidak mendapat alokasi pupuk subsidi, terutama sektor perkebunan.
“Contohnya cengkeh yang menjadi unggulan Buleleng tidak mendapat jatah pupuk subsidi, justru kakao yang dapat. Begitu juga kelapa yang harganya sedang bagus, tapi tidak masuk daftar peruntukan,” jelas Melandrat.
Selain peruntukan yang terbatas, tingkat serapan pupuk subsidi juga sering belum optimal.
Banyak petani yang sudah masuk kelompok tani atau subak tetap kesulitan membeli pupuk saat dibutuhkan karena terkendala modal.
Hal inilah yang disebut Melandrat sebagai titik lemah yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, salah satu solusi yakni menjalin kerja sama dengan pengusaha maupun Perusahaan Daerah (Perusda), sehingga petani bisa mendapat akses permodalan.
“Kalau pemerintah ada kebijakan, Perusda harus ikut menjalin kerja sama. Dengan begitu, kebutuhan petani saat musim tanam bisa terpenuhi, dan program peningkatan produksi komoditas strategis berjalan maksimal,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya