Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Urung Aksi Damai, Mahasiswa Pilih Audiensi. Sampaikan Lima Tuntutan Disertai Kajian Akademis

Francelino Junior • Selasa, 2 September 2025 | 00:01 WIB

 

SERAHKAN KAJIAN: Komponen mahasiswa di Buleleng menyerahkan tuntutan aksi serta kajian akademis terkait kondisi di nasional serta Buleleng.
SERAHKAN KAJIAN: Komponen mahasiswa di Buleleng menyerahkan tuntutan aksi serta kajian akademis terkait kondisi di nasional serta Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Belasan mahasiswa dari Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di Buleleng, melakukan audiensi ke Kantor DPRD Buleleng.

Mereka memilih melakukan audiensi setelah membatalkan rencana aksi massa Buleleng Memanggil.

Adapun mahasiswa itu mengatasnamakan komponen Cipayung Plus Buleleng. Ormawa yang terlibat terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja, PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buleleng, dan PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Buleleng. 

Mereka menyampaikan lima tuntutan yang disertai kajian akademis. Aspirasi mereka bahkan didengarkan oleh 35 anggota DPRD Buleleng.

Turut hadir Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi serta Kasdim 1609/Buleleng Mayor Inf Gede Nariada.

Mahasiswa memutuskan membatalkan aksi setelah mencium adanya penyusup dalam aksi massa yang mereka rancang.

Ditambah lagi ada informasi yang beredar juga menyudutkan salah satu ormawa dalam Cipayung Plus. 

“Sehingga kami bubarkan aksi turun ke jalan, dan memilih beraudiensi,” ujar Awang Yonar Prakosa, Sekretaris Umum IMM Buleleng.

Baca Juga: Penyelidikan Perkara Tanah Dinilai Mandeg, Mantan Dewan Ancam Kerahkan Massa ke Polres Buleleng

Dalam aksi itu mereka memaparkan sejumlah kajian yuridis yang menjadi tuntutan mereka. Kajian itu mereka jelaskan dalam kurun waktu 1 jam.

Adapun tuntutan yang mereka bawa adalah penegakan hukum yang adil dalam kasus kematian Affan Kurniawan dan perbaikan SOP penanganan massa.

Mereka juga menolak kenaikan tunjangan DPR RI, mendesak evaluasi komprehensif terhadap UU TNI dan UU Polri, meminta percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, dan terakhir mendesak perbaikan fundamental terhadap sektor pendidikan dan infrastruktur di Buleleng.

Mengenai infrastruktur di Buleleng, mereka menyoroti Jalan Abimanyu di samping Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja yang benyah latig, belum tersentuh perbaikan. 

Padahal di sana sering dilewati mahasiswa, baik untuk pergi ke kos maupun mencari makan. 

”Kami bawa kajian ke gedung DPRD ini. Kajian ini kerjakan tiga hari tiga malam. Apa yang kami sampaikan ada landasan dan kajian dari aspek kualitatif. Kami mengajukan tuntutan bukan omon-omon saja, bukan sekadar FOMO,” tegas M. Baidowi, Ketua Umum PC PMII Buleleng.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya mengatakan, pihaknya tentu menerima semua aspirasi yang disampaikan organisasi kepemudaan. 

Hanya saja, karena mereka berada di daerah, sehingga yang ditindaklanjuti hanya aspirasi yang merupakan kewenangan daerah.

”Kami tindak lanjuti aspirasi yang merupakan kewenangan daerah, yakni infrastruktur dan pendidikan Buleleng. Sedangkan sisanya, kami sampaikan juga ke DPR RI, karena kewenangan pusat,” singkatnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#organisasi #dprd buleleng #pmii #Ormawa #dpr ri #hmi #dprd #infrastruktur #muhammadiyah #mahasiswa #Cipayung Plus #penyusup #buleleng #imm