Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Buleleng Makin Mengkhawatirkan. Pemadam Kebakaran Minta Masyarakat Waspada

Eka Prasetya • Minggu, 21 September 2025 | 16:08 WIB

 

KEBAKARAN LAHAN: Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng memadamkan api yang membakar lahan perkebunan milik warga. Sepanjang kemarau ini, ancaman kebakaran hutan dan lahan terbuka lebar.
KEBAKARAN LAHAN: Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng memadamkan api yang membakar lahan perkebunan milik warga. Sepanjang kemarau ini, ancaman kebakaran hutan dan lahan terbuka lebar.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan pada musim kemarau ini.

Penyebabnya, ancaman kebakaran hutan dan lahan di kawasan Bali Utara sangat terbuka lebar.

Dinas Pemadam Kebakaran pun sudah berkali-kali menerima laporan yang terkait dengan kebakaran lahan maupun kebakaran pada tumpukan sampah.

Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng, sepanjang bulan Agustus lalu tercatat ada 15 laporan kebakaran lahan dan timbunan sampah.

Sementara pada bulan September ini, sudah ada enam laporan yang terkait dengan kebakaran lahan.

Pada umumnya kebakaran tersebut terjadi karena unsur kesengajaan. Masyarakat membakar timbunan sampah, kemudian merembet. 

Hembusan angin kencang membuat api dengan cepat membakar benda-benda mudah terbakar di sekitarnya.

Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan himbauan terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Himbauan itu disampaikan lewat Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 300.2.3/1736/VIII/DKPP/2025 tertanggal 19 Agustus 2025 lalu.

Dalam himbauan itu para camat, lurah, maupun kepala desa atau perbekel, harus memastikan tidak ada lagi pembakaran sampah sampah, lahan, atau pekarangan yang dilakukan secara sembarangan.

Apabila ingin melakukan pembersihan atau pembukaan lahan, masyarakat dihimbau tidak membakar sampah yang timbul.

“Aktivitas pembakaran akan menimbulkan kebakaran yang luas dan sulit dikendalikan,” ujar Kappa.

Pemerintah juga meminta kepada para perokok tidak membuang puntung rokok sembarangan. Perokok harus memastikan api benar-benar padam, serta membuang puntung pada tempatnya.

Para penggemar aktivitas outdoor juga dihimbau melakukan aktivitas api unggun secara terkendali. Masyarakat harus memastikan api unggun benar-benar padam.

“Kami juga himbau masyarakat menyiapkan alat pemadam api sederhana. Idealnya sih masyarakat memiliki APAR (alat pemadam api ringan). Tapi alat pemadam sederhana seperti karung goni basah juga sudah cukup,” demikian Kappa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#hutan #bali #kebakaran #kemarau #karhutla #pemadam kebakaran #lahan #sampah #buleleng