Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kabel Semrawut Dinilai Bahayakan Warga, Pemkab Buleleng Panggil Seluruh Provider Internet

Eka Prasetya • Kamis, 22 Januari 2026 | 07:16 WIB

 

BAHAS KABEL INTERNET: Kepala Dinas Kominfo Buleleng, Made Suharta (kiri) bersama Anggota DPRD Buleleng, Dewa Komang Yudi Astara bahas penataan kabel internet.
BAHAS KABEL INTERNET: Kepala Dinas Kominfo Buleleng, Made Suharta (kiri) bersama Anggota DPRD Buleleng, Dewa Komang Yudi Astara bahas penataan kabel internet.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng memanggil seluruh penyedia jasa internet kabel yang ada di Buleleng.

Pemerintah meminta para penyedia jasa menata kabel udara yang semrawut dan tiang jaringan yang tidak sesuai standar di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman. 

Penataan tersebut dipandang krusial, tidak hanya untuk memperindah wajah kota, tetapi juga untuk menjaga keselamatan masyarakat, terutama saat musim hujan.

Hal itu dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Buleleng Command Centre, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santi) Buleleng, Rabu (21/1/2026). 

Sejumlah instansi teknis seperti Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Pol PP hadir bersama seluruh penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) di Bali.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas penataan kabel jaringan serta penanganan tiang jaringan yang miring, tidak berfungsi, dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.

Kepala Dinas Kominfo Santi Buleleng, Made Suharta menegaskan, bahwa setiap provider internet diminta segera mengambil langkah konkret untuk merapikan kabel dan memperbaiki tiang jaringan yang tidak sesuai standar.

“Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencarikan solusi. Kabel yang semrawut dan tiang yang sudah miring harus segera dirapikan karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat musim hujan,” ujar Suharta.

Baca Juga: Delapan Anak Jalanan Diamankan di Gilimanuk, Gagal ke Denpasar karena Kehabisan Ongkos

Selain aspek teknis, Suharta juga menekankan pentingnya kelengkapan perizinan bagi seluruh internet service provider (ISP) yang beroperasi di Buleleng. Dengan izin yang tertib dan data jaringan yang jelas, pemerintah daerah dapat bergerak cepat saat terjadi gangguan di lapangan.

“Harapannya, semua ISP memiliki izin yang lengkap. Jika terjadi kabel putus atau masalah teknis lainnya, kami bisa langsung mengetahui siapa pemiliknya dan segera ditangani, tanpa menunggu lama,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan APJATEL Provinsi Bali, Gede Widiartama, menyambut positif upaya kolaborasi yang dibangun pemerintah daerah dengan para penyedia layanan telekomunikasi. Ia menilai sinergi tersebut penting untuk memastikan penataan jaringan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Saat ini yang terdata di kami baru sekitar 18 provider yang terdaftar di APJATEL. Kami mendorong provider yang belum bergabung agar segera bergabung, sehingga koordinasi dengan pemerintah bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Ia juga mengakui masih adanya sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait pendataan person in charge (PIC) di masing-masing wilayah operasional provider.

“Ke depan, kita akan fokus mendata PIC dan jaringan masing-masing provider di Kabupaten Buleleng, sehingga jelas berapa banyak provider yang beroperasi di Kabupaten Buleleng,” pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #telekomunikasi #kabel #izin #musim hujan #kabel udara #Internet Service Provider #pemkab buleleng #jalan #jaringan #buleleng #keselamatan #kominfo #ISP #tiang #internet