SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pasca insiden anjing liar yang mengamuk dan menggigit belasan warga di kawasan Pasar Buleleng, upaya penanganan langsung dilakukan di wilayah Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, Bali.
Tim dari Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng bersama aparat kelurahan kini melakukan penyisiran sekaligus eliminasi anjing liar yang berkeliaran di wilayah tersebut.
Penanganan difokuskan di beberapa titik yang dinilai rawan, khususnya di wilayah Banjar Penataran dan Banjar Delod Peken, termasuk kawasan sekitar Setra Buleleng.
Lurah Kendran, Made Sumardika mengatakan, pihaknya telah lebih dulu menginformasikan rencana penanganan tersebut kepada masyarakat melalui banjar dan lingkungan.
“Kami sudah menginformasikan kepada warga terkait akan ada penanganan anjing liar lewat banjar dan lingkungan. Kami harap setelah ini, anjing liar yang berkeliaran di Kendran bisa ditangani secara optimal,” ujarnya.
Baca Juga: Catat! Jelang Nyepi, Pelabuhan Ketapang Tutup Jam 5 Sore
Sumardika menyebut, dari pantauan di lapangan memang masih cukup banyak anjing yang berkeliaran tanpa pengawasan di wilayah tersebut. Karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan.
“Kami himbau masyarakat itu memelihara bertanggungjawab. Paling tidak diikat atau dikandangkan, kemudian diurus. Bukan diliarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng, Made Suparma mengatakan, pihaknya langsung menurunkan dua tim ke lokasi untuk melakukan penyisiran anjing liar setelah menerima laporan kasus gigitan tersebut.
“Melihat beberapa kasus yang terjadi di Kecamatan Buleleng, kami langsung menyisir lokasi di Kelurahan Kendran dengan menurunkan dua tim untuk penanganan anjing liar,” jelasnya.
Namun di lapangan, pihaknya mengakui masih menemukan kendala karena belum semua masyarakat bersikap kooperatif dalam penanganan anjing liar.
“Memang ada kontradiksi. Kami melakukan penanganan, tapi masyarakat belum kooperatif. Kami harap masyarakat lebih sadar lagi bahwa rabies itu memang sangat berbahaya,” katanya.
Menurut Suparma, langkah yang dilakukan saat ini merupakan upaya awal untuk mengendalikan populasi anjing liar sekaligus meminimalkan potensi penularan rabies.
Ia menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat memelihara anjing, namun pemeliharaan harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Intinya kami turun untuk menentukan bahwa ada beberapa hal yang harus disikapi bersama terutama penanganan anjing liar. Bukannya kami melarang masyarakat memelihara anjing, tapi bagaimana masyarakat memelihara anjing itu dengan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain eliminasi, pihaknya juga membuka kemungkinan langkah lanjutan seperti vaksinasi darurat terhadap hewan penular rabies di wilayah tersebut.
“Kami akan lihat ke depan apakah perlu melakukan vaksinasi emergency atau bagaimana, kami akan koordinasi dengan lurah. Kami berupaya selamatkan dulu orang,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seekor anjing liar diduga terinfeksi rabies mengamuk di kawasan Pasar Buleleng pada Minggu (8/3/2026) pagi. Hewan tersebut menggigit sedikitnya 15 warga sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh pecalang setempat.
Para korban gigitan telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Buleleng. Sebagian besar korban sudah diperbolehkan menjalani rawat jalan. Seorang korban sempat menjalani rawat inap setelah mengalami patah tulang pada tangan kanan gegara digigit anjing. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya