SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng mulai menata kawasan sempadan Pantai Kampung Baru, Singaraja.
Sebanyak 49 unit bangunan yang berdiri di atas kawasan sempadan pantai dibongkar secara bertahap untuk mengembalikan fungsi kawasan pesisir sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan tersebut dipimpin langsung Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna, Jumat (10/7/2026).
Keduanya meninjau proses pembongkaran bangunan yang berada di sepanjang sempadan pantai di Kelurahan Kampung Baru.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkab Buleleng lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara intensif, sebanyak 49 kepala keluarga akhirnya bersedia membongkar dan memindahkan barang-barang mereka secara sukarela dari bangunan yang selama ini berdiri di kawasan sempadan pantai.
Bupati Sutjidra mengatakan, proses pembongkaran ditargetkan rampung dalam waktu tiga hari. Setelah itu, pemerintah akan langsung melakukan penataan kawasan agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik yang representatif.
"Setelah ini kita akan lengkapi dengan ruang publik, jalur pedestrian, dan fasilitas yang mendukung aktivitas sosial maupun rekreasi masyarakat," ujarnya.
Menurut Sutjidra, penataan kawasan pesisir bukan hanya sebatas membongkar bangunan liar. Pemerintah juga berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan agar kawasan pantai menjadi lebih sehat, indah, dan nyaman dikunjungi.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Pemkab Buleleng juga telah melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kampung Baru.
Kesadaran masyarakat untuk mendukung penataan dinilai cukup tinggi karena mereka memahami keberadaan bangunan tersebut membuat kawasan pantai terkesan kumuh.
"Mereka sadar kalau bangunan ini kelihatan kumuh, sehingga mereka sendiri yang membersihkan barang-barangnya. Nanti kami sosialisasi lagi untuk pengolahan limbah pengusaha tahu tempe di Kampung Baru,” ujarnya.
Pemkab Buleleng juga mengantisipasi munculnya kembali bangunan liar setelah kawasan selesai ditata.
Untuk itu, pemerintah meminta dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, kepala lingkungan, hingga pemerintah kecamatan agar ikut mengawasi dan menjaga kawasan pesisir tetap tertib. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya