Heboh Link 'Video Bule Prancis 13 Menit' di Bali Bertebaran di Medsos, Awas Jebakan Modus Phishing!


RadarBuleleng.id – Jagat media sosial—mulai dari TikTok, X (Twitter), hingga Facebook—gempar oleh perburuan kata kunci ”Link Video Bule Prancis 13 Menit” selama sepekan terakhir.
Viral pencarian tersebut menyusul heboh kabar perekaman konten dewasa yang diduga melibatkan sejoli Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis di sebuah vila mewah kawasan Karangasem, Bali.
Hal itu berkaitan dengan ulah sepasang WNA asal Prancis berinisial EMC (perempuan) dan JPS (laki-laki) yang membuat konten tersebut hingga membuat Imigrasi turun tangan.
Keduanya diketahui datang ke Bali lewat Bandara Ngurah Rai pada 6 Januari 2026 dan meninggalkan Indonesia pada 18 Januari 2026.
Diduga kuat keduanya merekam video di tengah kunjungan mereka, namun baru diunggah ke platform digital dewasa sekitar Agustus 2026.
Sebagai tindakan antisipasi, pihak imigrasi kini telah memasukkan nama kedua WNA tersebut ke dalam sistem Subject of Interest (SOI) Imigrasi.
Selain itu Pemprov Bali melayangkan surat resmi kepada Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Prancis agar insiden ini mendapat perhatian serius serta menjadi bahan evaluasi pencegahan.
Kendati kata kunci ‘Link Video Bule Prancis 13 Menit’ tersebut menduduki deretan trending topic, tingginya angka pencarian sama sekali belum membuktikan keaslian maupun ketersediaan video utuh berdurasi 13 menit sebagaimana diklaim unggahan yang beredar.
Netizen atau warganet justru diimbau ekstra waspada. Pasalnya, tren fenomena viral ini acap kali dimanfaatkan oleh oknum jahat siber untuk menyebar tautan jebakan (phishing) guna meretas data pribadi pengguna.



