Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Buleleng Setuju Restrukturisasi Dinas, Ingatkan Efisiensi dan Profesionalisme

F
Penulis: Francelino Junior❯

 

ADA CATATAN SEDIKIT: Rapat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng membahas dua ranperda. Mereka sepakat untuk diparipurnakan, tetapi ada catatannya.
ADA CATATAN SEDIKIT: Rapat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buleleng membahas dua ranperda. Mereka sepakat untuk diparipurnakan, tetapi ada catatannya.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 


Advertisement

Meski menyatakan setuju, para wakil rakyat tetap memberi sejumlah catatan penting agar pelaksanaannya benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Kesepakatan itu disampaikan melalui Pendapat Akhir Fraksi dalam rapat gabungan komisi DPRD Buleleng, Selasa (21/10/2025). 

Selain Ranperda restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD), dewan juga membahas Ranperda tentang pencabutan lima peraturan daerah yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

Advertisement

Wakil Ketua I DPRD Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, penggabungan beberapa dinas diharapkan mampu menciptakan efisiensi, terutama dalam hal belanja pegawai dan dana operasional. 

“Efisiensi ini nantinya bisa dialihkan untuk belanja infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Wandira menjelaskan, antara dewan dan pemerintah daerah sudah memiliki pandangan yang sejalan. 

Advertisement

Pembahasan ranperda tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari situasi, waktu, dampak, hingga manfaat yang akan dirasakan masyarakat. 

Karena itu, ranperda tersebut dinilai layak untuk segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Setelah disetujui, ranperda ini akan diserahkan ke Biro Hukum Setda Provinsi Bali untuk difasilitasi sesuai ketentuan, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Buleleng.

“Harapan kami setelah perda ini resmi ditetapkan, bupati bisa segera mengeksekusinya. Jangan sampai pengisian jabatan di OPD molor terlalu lama,” tegas Wandira.

Ia juga menekankan agar penempatan pejabat dalam struktur baru nanti benar-benar mempertimbangkan kompetensi. Sebab, tujuan utama restrukturisasi adalah meningkatkan kinerja birokrasi dan memperkuat pelayanan publik. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Inspektorat Audit Keuangan Desa Tamblang. Muncul Temuan Rp 500 Juta

Inspektorat Audit Keuangan Desa Tamblang. Muncul Temuan Rp 500 Juta

Inspektorat Buleleng audit pengeloaan keuangan Desa Tamblang 2022-2025. Ketua Komisi II DPRD sebut temuan Rp500 juta, Tipikor Polres mulai periksa saksi.

Bisa Panen 10 Ton di Lahan Kering, DPRD Minta Padi Bridantara Dikembangkan di Buleleng

Bisa Panen 10 Ton di Lahan Kering, DPRD Minta Padi Bridantara Dikembangkan di Buleleng

Padi varietas unggul Bridantara 8 terbukti panen 10,5 ton/ha di lahan kering Gerokgak. Ketua DPRD Buleleng dorong penanaman meluas di Bali utara.

Perkuat Kemitraan dengan Pers, DPRD Buleleng Dorong Komunikasi Publik Transparan dan Responsif

Perkuat Kemitraan dengan Pers, DPRD Buleleng Dorong Komunikasi Publik Transparan dan Responsif

DPRD Buleleng perkuat kemitraan dengan media massa guna tingkatkan kualitas komunikasi publik, keterbukaan informasi, dan layanan digital di Bali utara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer