Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ASN Pemkab Buleleng Tersenyum. THR Akhirnya Cair

E
Penulis: Eka Prasetya❯

ilustrasi THR
ilustrasi THR


Advertisement

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng akhirnya mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (13/3/2026). Pencairan dilakukan setelah Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembayaran THR resmi ditetapkan.

Tak hanya para ASN, anggota DPRD Buleleng, Bupati, dan Wakil Bupati juga turut mendapatkan THR.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, regulasi tersebut telah melalui proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum sebelum akhirnya ditandatangani oleh bupati.

Advertisement

“Cair ya. Setelah kemarin sore rapat harmonisasi dengan Kanwil Hukum. Sudah disepakati, dan malam sudah ditandatangani perbupnya. Hari ini sudah saya undangkan dalam lembaran daerah sehingga menjadi acuan dalam pencairan THR,” ujar Suyasa saat ditemui pada Jumat (13/3/2026).

Dalam skema tersebut, komponen THR bagi PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Selain itu, ASN juga menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Suyasa menjelaskan, total THR yang disiapkan untuk seluruh ASN Pemkab Buleleng mencapai Rp 64 miliar.

Advertisement

Anggaran itu terdiri dari gaji untuk 5.359 orang PNS senilai Rp 32,7 miliar; gaji untuk 7.693 orang PPPK senilai Rp 25,93 miliar; tunjangan untuk PNS sebesar Rp 5,4 miliar; serta tunjangan untuk PPPK sebanyak Rp 39,91 juta.

“Gaji dibayar penuh 100 persen, sebesar yang diterima bulan sebelumnya. Bedanya di TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), hanya 50 persen dari bulan sebelumnya. Karena di aturan itu maksimum sama dengan TPP atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Suyasa menegaskan, anggaran THR tersebut telah diprogramkan dalam belanja daerah sehingga tidak terpengaruh oleh kondisi bencana yang terjadi belakangan ini.

“Bencana ini tidak langsung mengubah anggaran, karena sudah diprogram dalam belanja,” pungkasnya.

Selain para ASN, seluruh anggota DPRD Buleleng mendapat THR senilai Rp 189,32 juta. Sementara Bupati dan Wakil Bupati mendapat THR Rp 12,48 juta. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Advertisement

Artikel Terkait

Inspektorat Audit Keuangan Desa Tamblang. Muncul Temuan Rp 500 Juta

Inspektorat Audit Keuangan Desa Tamblang. Muncul Temuan Rp 500 Juta

Inspektorat Buleleng audit pengeloaan keuangan Desa Tamblang 2022-2025. Ketua Komisi II DPRD sebut temuan Rp500 juta, Tipikor Polres mulai periksa saksi.

Bisa Panen 10 Ton di Lahan Kering, DPRD Minta Padi Bridantara Dikembangkan di Buleleng

Bisa Panen 10 Ton di Lahan Kering, DPRD Minta Padi Bridantara Dikembangkan di Buleleng

Padi varietas unggul Bridantara 8 terbukti panen 10,5 ton/ha di lahan kering Gerokgak. Ketua DPRD Buleleng dorong penanaman meluas di Bali utara.

Perkuat Kemitraan dengan Pers, DPRD Buleleng Dorong Komunikasi Publik Transparan dan Responsif

Perkuat Kemitraan dengan Pers, DPRD Buleleng Dorong Komunikasi Publik Transparan dan Responsif

DPRD Buleleng perkuat kemitraan dengan media massa guna tingkatkan kualitas komunikasi publik, keterbukaan informasi, dan layanan digital di Bali utara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer