Radarbuleleng.jawapos.com- Polda Bali dan Polres Badung berhasil mengamankan dua pucuk pistol yang digunakan gangster Australia di Bali menembak mati WNA Australia, Zivan Radmanovic, 32, dan melukai Sanar Ghanim, 35.
Sekadar diketahui, penembakan itu berlangsung di Villa Casa Cantisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung.
Setelah sebelumnya menemukan satu pucuk pistol, kini penyidik kembali menemukan senjata satu lagi yang digunakan dalam aksi kejahatan yang melibatkan tiga WNA Australia, yakni tersangka Darcy Francesco Jenson, 37, Coskun Mevlut, 23, dan Tupou Pasa I Midolmore, 37. Walaupun demikian, motif dari penembakan ini tak kunjung terungkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., bersama Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr.,menjelaskan bahwa senjata kedua ditemukan 15 hari pascakejadian, atau sekitar seminggu setelah pistol pertama ditemukan di aliran Subak Anyelir, Tabanan, 8 Juli 2025.
"Pistol kedua ditemukan sekitar 50 meter dari lokasi penemuan pertama. Debit air yang tinggi diduga membuat senjata tergerus arus dan tertutup pasir," ungkap Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., Senin (21/7).
Pencarian melibatkan tim gabungan yang bekerja sama dengan Unit Gegana untuk memanfaatkan metal detector bawah air dalam pelacakan barang bukti.
Mengenai jenis dan keaslian senjata, apakah rakitan atau organik, penyidik belum dapat memastikan.
Pistol pertama telah dikirim ke Puslabfor Mabes Polri beberapa waktu lalu, sedangkan senjata kedua juga akan segera menyusul untuk pengujian balistik dan pencocokan dengan selongsong peluru yang ditemukan di TKP.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan motif pembunuhan.
"Sudah ada sekitar 25 saksi diperiksa selama 20 hari penyidikan, namun belum ada keterangan yang mengarah ke motif spesifik," jelasnya.
Soal kondisi korban selamat, pihak kepolisian hanya menerima laporan dari Konsulat bahwa yang bersangkutan telah menjalani operasi.
Namun detail medis maupun keterangan lanjutan belum dapat diperoleh. Terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan gangster transnasional narkotika, seperti disebutkan Kepala BNN RI, AKBP Arif menegaskan bahwa penyidikan pidana umum dan narkotika berjalan secara terpisah.
"Kami fokus pada tindak pidana umum, sementara BNN menangani sisi narkotikanya," tandas Arif.
Ketiga pelaku bakal didampingi kuasa hukum yang ditunjuk langsung oleh Kedutaan Besar negara mereka.
"Penyidik merencanakan pra-rekonstruksi dalam waktu sepekan untuk mendapatkan gambaran lebih utuh mengenai peran masing-masing pelaku," tutup Kapolres.
Seperti berita sebelumnya, dalam pemeriksaan, Darcy mengakui bahwa penembakan terhadap Zivan telah direncanakan. Ia bersama dua rekannya terlebih dahulu melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan demi kelancaran aksi.
Ketiganya menggunakan dua motor menuju lokasi villa, lalu menembak korban pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.20 WITA.
Setelah itu, mereka melarikan diri dengan dua motor matic ke lokasi penyimpanan mobil di perbatasan Badung- Tabanan, lalu berganti menggunakan mobil Toyota Fortuner DK 1537 ABB. Diketahui bahwa mereka berganti kendaraan lagi menggunakan Suzuki XL7 putih DK 1339 FBL, lalu menyeberang ke Surabaya.
Upaya pelarian pelaku sempat nyaris lolos di Jawa, namun tim berhasil membuntuti jejaknya.
Dua pelaku lainnya bahkan lebih dulu kabur ke Singapura. Namun, setelah Darcy ditangkap di Bandara Soekarno–Hatta, upaya ekstradisi digencarkan Dengan bantuan Interpol, dua pelaku yang sudah tiba di Bandara Changi, Singapura akhirnya berhasil diamankan, dan kini telah diekstradisi kembali untuk menjalani proses hukum di Indonesia.***
Editor : Donny Tabelak