Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Pelanggaran Etik, Ahmad Sahroni Nonaktif dari DPR Selama 6 Bulan

D
Penulis: Dianisa Damayanti❯
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

RadarBuleleng.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan kepada anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, karena terbukti melanggar kode etik.


Advertisement

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang MKD di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (5/11/2025).

Keputusan tersebut merupakan hasil pemeriksaan mendalam terhadap laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Sahroni.

Selama masa nonaktif, Sahroni tidak akan menerima hak keuangan atau gaji sebagai anggota DPR.

Advertisement

Sanksi tersebut menjadi salah satu yang paling berat dalam ketentuan etik parlemen, menandai komitmen MKD untuk memperkuat disiplin dan integritas lembaga perwakilan rakyat.

Langkah MKD ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan terhadap lima anggota DPR yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, termasuk Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir.

Namun, hasil sidang menyebutkan hanya tiga di antaranya terbukti bersalah, yakni Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.

Advertisement

Sahroni sendiri menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia menegaskan akan menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga untuk memperbaiki diri.

“Saya menerima keputusan MKD. Ini jadi evaluasi agar saya bisa berbenah dan menjaga integritas sebagai wakil rakyat,” kata Sahroni usai sidang.

Politisi yang dikenal vokal itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perilaku yang dianggap tidak pantas.

Sahroni juga menegaskan tekadnya untuk kembali dengan sikap yang lebih berhati-hati dan beretika dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR.

Sanksi terhadap Sahroni datang di tengah sorotan publik terhadap perilaku sebagian anggota dewan, termasuk kasus berjoget di ruang sidang saat Sidang Tahunan MPR RI.

Meski kasus Sahroni berbeda konteks, MKD menilai setiap tindakan anggota dewan harus tetap mencerminkan kehormatan lembaga. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Advertisement

Artikel Terkait

Bantuan Terus Mengalir untuk Keluarga KD, Ahmad Sahroni hingga Dedi Mulyadi Turut Beri Perhatian

Bantuan Terus Mengalir untuk Keluarga KD, Ahmad Sahroni hingga Dedi Mulyadi Turut Beri Perhatian

Bantuan terus mengalir untuk keluarga KD, korban pengeroyokan di Tabanan. Ahmad Sahroni menyalurkan bantuan sembako, sementara Dedi Mulyadi memberikan deposito Rp 50 juta untuk pendidikan anak korban.

Skandal Penyadapan Presiden, Anggota DPR RI Asal Bali Minta Ungkap Pemesan dan Pemberi Perintah

Skandal Penyadapan Presiden, Anggota DPR RI Asal Bali Minta Ungkap Pemesan dan Pemberi Perintah

Anggota DPR RI Nyoman Parta dan Nengah Senantara desak usut tuntas skandal penyadapan ilegal Presiden. Polisi diminta bongkar hingga pemberi komando.

Nyoman Parta Minta Pertamina Buktikan Insiden Jangkar yang Picu Krisis BBM di Bali

Nyoman Parta Minta Pertamina Buktikan Insiden Jangkar yang Picu Krisis BBM di Bali

I Nyoman Parta mempertanyakan penjelasan Pertamina soal gangguan pasokan BBM di Bali akibat jangkar kapal tanker dan berencana membawa persoalan itu ke DPR RI.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer