Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Aksi Kontroversial Bonnie Blue di Depan KBRI London Tuai Kecaman, Jejak Kasus di Bali Kembali Disorot

Jawapos Source control • Rabu, 24 Desember 2025 | 14:41 WIB

 

DIHUKUM: Aktris film dewasa, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.
DIHUKUM: Aktris film dewasa, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.

RadarBuleleng.id - Nama Bonnie Blue kembali menyulut kemarahan publik Indonesia. Kali ini, kontroversi tidak terjadi di Bali, melainkan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris. 

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan bintang film dewasa asal Inggris itu beraksi di area kantor perwakilan resmi Indonesia, memicu kecaman warganet.

Dalam video tersebut, perempuan bernama asli Tia Emma Billinger tampak berjalan santai di trotoar depan KBRI London pada malam hari. 

Perhatiannya tertuju pada busana yang dikenakannya, di mana terdapat atribut menyerupai bendera Merah Putih di bagian belakang rok. Atribut tersebut terlihat menjuntai hingga menyentuh aspal jalan.

Tak hanya soal simbol negara, pernyataan Bonnie dalam rekaman itu juga menuai reaksi keras. 

Ia menyebut kedatangannya ke KBRI London sekadar untuk “membayar denda” sebesar GBP 8,50, disertai komentar yang dinilai merendahkan nilai budaya Indonesia.

“Katanya saya tidak menghormati budaya Bali, tapi itu tidak seberapa dibandingkan apa yang akan diperlihatkan orang-orang ini,” ucap Bonnie.

Aksi itu dilakukan tidak sendirian. Sejumlah pria dengan penutup wajah berwarna biru tampak mengiringinya sambil bersorak, memperkuat kesan provokatif di depan kantor diplomatik Indonesia. 

Video tersebut kemudian diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial populer dan langsung dibanjiri komentar kecaman.

Banyak warganet menilai tindakan Bonnie sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap simbol negara Indonesia. 

Aksi tersebut juga dianggap sebagai lanjutan provokasi, mengingat rekam jejaknya di Bali belum lama ini.

Sorotan publik terhadap Bonnie Blue tak lepas dari kasus sebelumnya di Bali. Ia termasuk dalam empat warga negara asing yang dideportasi pemerintah Indonesia setelah terlibat pelanggaran hukum. 

Kasus itu bermula dari pembuatan konten di jalan raya Bali menggunakan kendaraan pikap bertuliskan “BangBus”, yang dinilai melanggar aturan lalu lintas dan ketertiban umum.

Perkara tersebut sempat disidangkan melalui tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar. Bonnie dijatuhi denda Rp 200 ribu bersama tiga WNA lain berinisial JJT, INL, dan LAJ. Meski dendanya relatif ringan, sanksi administratif yang dijatuhkan jauh lebih berat.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan Bonnie Blue ditangkal masuk ke wilayah Indonesia selama 10 tahun terhitung sejak 12 Desember 2025. 

Penangkalan dilakukan karena yang bersangkutan dinilai menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Bali.

“Kami tangkal selama 10 tahun, bukan enam bulan,” kata Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, Selasa (23/12/2025).

Imigrasi menilai Bonnie menggunakan Visa on Arrival (VOA) untuk aktivitas produksi konten bersifat komersial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan mencoreng citra pariwisata Bali. Atas dasar itu, sanksi penangkalan jangka panjang diberlakukan.

Meski telah dideportasi, kemunculan video terbaru di London justru membuka kembali catatan lama tersebut. 

Publik menilai, kontroversi Bonnie Blue bukan peristiwa tunggal, melainkan rangkaian tindakan yang berulang dan sarat provokasi.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI London disebut telah melaporkan insiden tersebut kepada otoritas setempat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#indonesia #bali #film #kbri #london #inggris #imigrasi #Bonnie Blue #bendera merah putih #warganet #rok #kbri london #busana #video #kedutaan besar