Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Warga Desa Bukti Protes, Pemerintah Klaim Jalan Sudah Diaspal Padahal Masih Rusak

Francelino Junior • Kamis, 13 November 2025 | 13:46 WIB

 

RUSAK PARAH: Kondisi ruas jalan Merak-Tunjung. Jalan itu rusak parah selama puluhan tahun. Warga bahkan menanam pohon di ruas jalan tersebut.
RUSAK PARAH: Kondisi ruas jalan Merak-Tunjung. Jalan itu rusak parah selama puluhan tahun. Warga bahkan menanam pohon di ruas jalan tersebut.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Warga Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, dibuat kecewa. 

Penyebabnya, jalan di wilayah mereka yang disebut sudah diaspal oleh pemerintah daerah, ternyata masih dalam kondisi rusak dan berdebu. 

Mereka pun mendesak Pemkab Buleleng segera melakukan perbaikan yang riil pada jalan tersebut.

Perbekel Desa Bukti, Gede Wardana, mengatakan keresahan warga muncul setelah adanya pemberitaan soal kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Buleleng ke wilayah Tejakula, Kubutambahan, dan Sawan. 

Dalam pemberitaan itu disebutkan, Jalan Tunjung–Merak telah rampung diaspal seluruhnya setelah penantian panjang selama 23 tahun.

Padahal, kata Wardana, bagian jalan yang melintasi wilayah Desa Bukti justru belum tersentuh perbaikan sama sekali.

“Banyak warga yang protes, tapi saya minta sabar. Nanti saya langsung sampaikan ke Pak Bupati. Warga kecewa karena dikira jalan kami sudah diaspal, padahal belum,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat warga bingung. Mereka bahkan menduga ada kekeliruan dalam penamaan ruas jalan, karena yang diperbaiki kemungkinan bukan jalur utama yang dikenal masyarakat selama ini. 

Meski begitu, warga tidak menuduh pemerintah berbohong, hanya berharap informasi yang beredar bisa diluruskan.

Wardana menambahkan, Pemerintah Desa Bukti sudah berulang kali mengusulkan perbaikan jalan Merak–Tunjung dalam musrenbang kecamatan sejak 2015, namun belum juga terealisasi. 

Ia berharap janji Bupati Buleleng untuk memperbaiki jalan itu pada 2026 bisa benar-benar diwujudkan.

“Mudah-mudahan tahun 2026 nanti bisa terealisasi,” katanya.

Menanggapi hal itu, Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra menjelaskan, penyebutan ruas jalan Tunjung–Merak perlu dipahami secara teknis. 

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, ruas jalan yang dimaksud sebenarnya dihitung dari arah Merak–Tunjang, bukan sebaliknya.

“Pengerjaan tahap pertama dimulai dari wilayah Tunjung karena panjangnya lebih pendek dan bisa selesai cepat. Apalagi dikerjakan di APBD Perubahan 2025, waktunya terbatas dan sudah mulai musim hujan,” jelas Sutjidra.

Menurutnya, sisa ruas jalan sepanjang 3,1 kilometer akan ditangani lewat APBD Induk 2026. 

Proses tender direncanakan dimulai Januari 2026 agar pekerjaan bisa segera berjalan pada Februari.

Ia juga menyebut, proyek perbaikan jalan di Desa Mengening dan Bontihing sementara ditunda ke tahun depan, agar pemerataan perbaikan bisa dilakukan di titik lain lebih dulu.

“Total anggaran untuk lanjutan jalan Tunjung–Merak sebesar Rp 6,4 miliar. Setelah selesai, nanti seluruh jalur akan tersambung mulus,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #bukti #tender #musim hujan #kubutambahan #kunjungan kerja #pemkab buleleng #bupati #jalan #pemerintah daerah #kecewa #Nyoman Sutjidra #perbekel #buleleng #protes