Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Angkutan Barang tetap Bandel Melintas di Jalan Denpasar- Gilimanuk, Sementara Dikandangkan

Muhammad Basir • Sabtu, 6 April 2024 | 17:15 WIB
Angkutan barang non logistik yang dilarang melintas di Jalan Denpasar – Gilimanuk, sementara berada di UPPkB Cekik Gilimanuk.
Angkutan barang non logistik yang dilarang melintas di Jalan Denpasar – Gilimanuk, sementara berada di UPPkB Cekik Gilimanuk.

radarbuleleng.id- Angkutan barang mulai diberlakukan pembatasan melintas di Jalan Denpasar - Gilimanuk, mulai Jumat kemarin (5/4).

Angkutan barang yang dilarang masih membandel, sehingga banyak yang dikandangkan di kantong parkir yang disediakan seperti areal Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik.

Pembatasan diberlakukan mulai 5-16 April mendatang. Pembatasan operasional angkutan barang, diberlakukan untuk jenis kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta pengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

Sedangkan angkutan barang yang boleh beroperasi pengangkut bahan bakar minyak atau gas, hantaran uang, hewan ternak, dan bahan pokok.

Angkutan barang yang tidak dibatasi ini, harus dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan pemilik barang.

Dalam surat muatan yang berisi keterangan mengenai  jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang.

Koordinator UPPKB Cekik I Made Ardana menegaskan, pembatasan kendaraan barang sudah dimulai. Sehingga sejumlah kendaraan yang dilarang melintas parkir di fasiltas parkir yang disediakan.

"Karena sudah mulai pembatasan, angkutan barang yang dilarang sudah parkir di sejumlah titik," ujarnya.

Khusus untuk areal UPPKB Cekik, areal parkir terdekat dengan Pelabuhan Gilimanuk, kapasitas tampungnya sekitar 45 kendaraan besar.

"Saat Ini masih ada sejumlah titik atau rest area sebagai kantong parkir yang bisa digunakan untuk menampung kendaraan," jelasnya.

Namun saat situasi lalu lintas kendaraan yang akan menyeberang landai, truk yang sebelumnya diparkirkan di dalam areal parkir UPPKB Cekik diberangkatkan lagi melanjutkan perjalanan.

"Areal timbangan jadi tempat penundaan truk. Sempat ada yang dikandangkan, tapi saat lalu lintas sepi diberangkatkan lagi," ujarnya.

Sejumlah fasilitas parkir lain juga penuh dengan kendaraan, seperti areal fasilitas parkir kargo di Terminal Negara, Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Kendaraan barang memadati semua areal terminal, termasuk sebagian areal terminal penumpang.

Sementara di Pelabuhan Gilimanuk, Jumat pagi hingga sore masih banyak angkutan barang yang masih terjebak antrean di dalam pelabuhan.

Sebagian besar merupakan angkutan barang yang kosong, baik truk besar maupun truk kecil. ***

Editor : Donny Tabelak
#Jalan Denpasar - Gilimanuk #angkutan barang #pelabuhan gilimanuk