Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Video Anak Wisatawan Bergelantungan Viral, Wahana Flying Fox di Pantai Diamond Ditutup

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Selasa, 16 Juli 2024 | 19:25 WIB
Satpol PP Kabupaten Klungkung (Satpol PP Kabupaten Klungkung telah menutup wahana permainan flying fox yang berada di kawasan Pantai Diamond, Desa Pajukutan, Kecamatan Nusa Penida.
Satpol PP Kabupaten Klungkung (Satpol PP Kabupaten Klungkung telah menutup wahana permainan flying fox yang berada di kawasan Pantai Diamond, Desa Pajukutan, Kecamatan Nusa Penida.

radarbuleleng.id- Satpol PP Kabupaten Klungkung menutup wahana permainan flying fox yang berada di kawasan Pantai Diamond, Desa Pajukutan, Kecamatan Nusa Penida, Bali.

Tindakan tegas itu diambil setelah video seorang wisatawan anak-anak bergelantungan di atas laut lantaran terjadi kemacetan pada wahana flying fox. Video tersebut viral di media sosial.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung Dewa Putu Suarbawa saat dikonfirmasi, Senin (15/7) membenarkan wahana flying fox yang berada di kawasan Pantai Diamond pihaknya tutup setelah sebuah video viral.

Sebelum melakukan penutupan pada Jumat (12/7), Satpol PP Kabupaten Klungkung bersama Camat Nusa Penida, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung terlebih dulu melakukan pengecekan ke lapangan pada Selasa (9/7).

“Flying fox ini mulai buka (beroperasi, Red) 2 Juli 2024,” terangnya.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ternyata wahana permainan yang memiliki panjang sekitar 180 meter tersebut belum mengantongi izin.

Tidak hanya itu, menurutnya wahana yang melintang di atas perairan Nusa Penida tersebut memiliki risiko tinggi dari segi keamanan.

“Sebab berada di pinggir tebing dengan ketinggian yang cukup tinggi, tentu ini akan menjadi salah satu kajian dalam penerbitan perijinan,” katanya.

Meski telah ditutup, pengelola wahana tersebut telah dipanggil untuk dibina di kantor Satpol PP Klungkung, Jumat (12/7).

Di mana pihak pengelola bersedia memenuhi semua ketentuan perizinan sebelum beroperasi.

“Dari hasil pemanggilan tersebut, saya minta agar pihak flying fox segera mengurus perijinannya. Peran investor memang penting dalam membangun sektor pariwisata. Akan tetapi mereka harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung,” tandasnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#Nusa Penida #flying fox #pantai diamond