RadarBuleleng.id – Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, melakukan detensi terhadap ibu dan anak yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina. Keduanya hidup dalam kondisi terlantar di Ubud, Bali.
Ibu dan anak itu menjalani sanksi detensi. Penyebabnya, sang anak yang baru berusia 7 tahun kerap viral di media sosial.
Netizen menjuluki anak tersebut dengan nama Kocong. Dia kerap membawa senjata tajam saat berkeliaran di jalanan. Anak itu juga kerap memanjat atap rumah warga.
Imigrasi akhirnya menangkap ibu dan anak pada Kamis (1/8/2024). Keduanya kini menjalani detensi dan harus menghadapi proses deportasi.
"Kami telah menghubungi kedutaan besar untuk memfasilitasi pemulangan dan deportasi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, sebagaimana diberitakan JawaPos.com pada Jumat (2/8/2024).
Baca Juga: Bocah Rusia yang Selalu Viral di Ubud, Ternyata Sering Keluyuran tanpa Baju dan Bawa Sajam
Menurut pengakuan ibunya, ia tidak mampu lagi membiayai anaknya sehingga membiarkan anak itu berkeliaran di pemukiman warga di Ubud, Kabupaten Gianyar.
Karena merasa iba, warga setempat memberikan tempat tinggal sementara bagi ibu dan anak tersebut di salah satu permukiman di Ubud.
Data dari Imigrasi Denpasar menunjukkan bahwa ibu dan anak itu masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 23 Desember 2023.
Baca Juga: Menteri Pariwisata Minta WNA Rusia dan Ukraina Hormati Aturan dan Adat Istiadat di Bali
Izin tinggal mereka sebenarnya hanya berlaku hingga 21 Januari 2024. Mereka telah overstay atau melebihi izin tinggal selama 191 hari.
"Dia tidak punya biaya hidup di Indonesia, sementara suaminya berada di Norwegia," kata Ridha Sah Putra.
Ia menjelaskan bahwa proses deportasi belum bisa dilakukan karena masih menunggu kesiapan finansial dari perwakilan negara mereka untuk memfasilitasi pemulangan.
Selama beberapa tahun terakhir, Imigrasi Bali menemukan banyak pelanggaran hukum dan keimigrasian oleh warga negara asing. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya