Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Penataan Keretakan Tebing Pura Uluwatu Diduga Ada Pidana, Bendesa Adat Pecatu Diperiksa Polda Bali

Andre Sulla • Sabtu, 21 September 2024 | 23:10 WIB
Kondisi tebing di Pura Uluwatu
Kondisi tebing di Pura Uluwatu

DENPASAR, radarbuleleng.id- Bendesa Adat Pecatu yang juga Anggota DPRD Badung I Made Sumerta, telah menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu di Polda Bali.

Sebab dugaan adanya unsur tindak pidana dalam proyek pengurukan penataan keretakan tebing kawasan Pura Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan.

Selain Sumerta, penyidik Unit I Subdit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Bali juga minta keterangan Ketua Pengempon Pura Luhur Uluwatu I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya alias Turah Djoko.

Menyangkut dugaan menyalahi prosedur, Polda Bali akan memanggil pihak-pihak lain dan pertanyakan.

Untuk diketahui, guna membuat terang dugaan adanya tindak pidana, dalam proyek pengurukan penataan keretakan tebing kawasan Pura Uluwatu, Sumerta yang diketahui kembali lolos ke kursi DPRD Badung untuk periode 2024-2029, dan Turah Djoko telah hadiri panggilan penyidik yang bertujuan klarifikasi. 

Surat panggilan yang dikirim Polda Bali pada 10 September 2024 untuk diperiksa. Jadwal pemeriksaan yang semestinya dilakukan Jumat 20 September 2024 sekitar pukul 10.00.

Namun, Sumerta dan Turah Djoko hadir lebih awal, Kamis 19 September 2024. Bahkan menyangkut izin, keduanya berkelit soal batu kapur jatuh ke laut. 

Dijelaskan sumber, keduanya menjawab sejumlah pertanyaan. Namun menyangkut dugaan menyalahi prosedur dalam melakukan proyek tersebut, mengaku tidak tahu.

"Ya benar, kita telah meminta keterangan ke duanya, Kamis lalu. Biar tidak salah, konfirmasi ke pimpinan saja," beber sumber, Jumat 20 September 2024.

Senada disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan terkait agenda penyidik tersebut.

Bahwa, pemeriksaan dilakukan seputar dugaan adanya tindak pidana dalam penataan keretakan Tebing Pura Uluwatu. 

"Tak hanya Bendesa Adat Pecatu, tapi Ketua Pengempon Pura Luhur Uluwatu juga dimintai keterangan," ungkap Juru Bicara Polda Bali, Sabtu (21/9), sembari mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang tata kelola. 

Jansen mengatakan, diduga ada aktivitas pengerukan tebing tepatnya di sebelah utara Pura Uluwatu.

"Ya, saat pengerjaannya, hasil pengerukan tebing tersebut jatuh ke laut. Maka dari itu, pihaknya melakukan undangan klarifikasi karena saat ini proses di kepolisian masih dalam tahapan penyelidikan," tutur mantan Kapolresta Denpasar. 

Nantinya, penyidik akan memeriksa perizinan dan seterusnya. Itu akan diperiksa kenapa sisa pengerukan itu jatuh ke laut. Karena itu, patut diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Kalau pengerukan itu berizin, maka seharusnya dilaksanakan dengan cara-cara yang baik dan benar.

Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali sudah mengecek langsung ke lokasi dan melakukan Olah TKP, pengumpulan data maupun dokumentasi.

"Proses pemeriksaan akan dilaksanakan secara berlanjut dengan memanggil pihak lainnya. Tentu akan kami panggil pihak lain," tutupnya.

Seperti berita sebelumnya, proyek penataan keretakkan tebing kawasan Pura Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan mendapat sorotan masyarakat.

Ditambah adanya proyek pengerukan tebing yang diduga tidak sesuai prosedur ini, kontan ramai di media sosial (medsos) yang menuai pro dan kontra. 

Alat berat itu mengeruk tebing di kawasan Pura Uluwatu itu terdapat material yang jatuh ke laut. Karena itu, proyek ini dinilai tak lazim, padahal untuk penanganan tebing di bawah Pura Uluwatu tetapi areal samping tebing Uluwatu juga ikut dikeruk.

Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba menegaskan bahwa penanganan tebing retak Pura Uluwatu dimulai beberapa tahap. Diawali pembangunan jalan akses menuju pantai atau jalan inspeksi. 

Menurutnya diperlukan pembangunan jalan akses menuju pantai dibawah tebing Pura Uluwatu sebagai sarana teknis dan religius.

Sarana teknis untuk pemeliharaan tebing Uluwatu dan perlindungan pantai. Karena pembuatan jalan inspeksi tersebut diperlukan untuk mobilisasi material proyek penanganan tebing uluwatu.  

Sebab tidak ada jalan satupun yang dapat diakses untuk langsung turun melakukan penanganan kondisi bawah tebing yang cekung akibat terkikis abrasi.

Apabila menggunakan opsi lain pengiriman material melalui jalur laut maupun udara, hal itu tidak memungkinkan karena akan memakan anggaran lebih banyak dari nilai Rp 76 miliar yang sudah ditetapkan.

Jalan ini nantinya akan digunakan untuk membawa bahan ke dasar tebing. Kemudian dilakukan perbaikan dari cekungan yang berada di dasar tebing. Ini sangat diperlukan karena tidak ada akses menuju kesana.

Kondisi cekungan dibawah tebing Pura Uluwatu memiliki ketinggian 6 meter ke atas dengan kedalaman 10 meter.

Kondisi itu nantinya akan diperbaiki dengan metode pengecoran, sehingga kekuatan tebing dari dasar Pura Uluwatu itu bisa aman. 

Pembuatan akses jalan itu sudah melalui kajian akademik dari Unud maupun tenaga ahli lainnya, dan telah mendapatkan izin dari pengempon pura dan desa adat selaku pemilik lahan.

Metode penanganan keretakan tebing Pura Uluwatu menggunakan beauty kontes. Dari kajian yang dilakukan, lanjutnya, diperlukan pembangunan akses jalan menuju ke dasar tebing yang nantinya juga dipergunakan untuk menahan abrasi di sepanjang tebing.

Nantinya juga akan dilakukan pembangunan revetment jalan dengan ketinggian 6 meter, untuk melindungi dasar tebing dari deburan ombak sekitar 4 meter.

Jalan inspeksi itu kembali disebutkan sangat diperlukan untuk upacara agama melasti ke pura beji yang ada dibawah.

Selama ini akses melasti itu dinilai sangat membahayakan, sehingga pihaknya akan menata jalan itu menjadi lebih bagus dan sangat natural. Proyek ini masih tahap pembentukkan jalan menuju bawah tebing Pura Uluwatu.

Semetara ia akan mengupayakan bekerja dengan melestarikan kondisi pantai setempat.

Sebelumnya memang ada kelalaian operator excavator yang tidak bekerja sesuai SOP, dengan membuang material ke laut. 

Pihak sudah diperingatkan dan diminta tidak mengulang, pihak penyedia juga sudah diberikan surat peringatan.

Selanjutnya diupayakan agar pekerja dapat lebih berhati-hati dan memasang pengaman agar kondisi kealamian pantai terjaga. 

Jika kembali ditemukan lagi, pihaknya akan langsung berhentikan petugas terkait.

Setelah proyek selesai, jalan inspeksi itu bukan untuk umum dan aktivitas komersial.

Melainkan hanya untuk upacara keagamaan, dan juga inspeksi kaitan dengan pemeliharaan dan pengecekan tebing uluwatu.

Akses masuk nantinya akan dipasangi gerbang yang akan dikunci agar steril. Kunci gerbang nantinya akan dipegang oleh pengempon pura.

Apabila jalan itu dipergunakan untuk spot prewedding atau foto shoot, hal itu dikembalikan kepada pengemong dan pengempon pura. Tentunya, itu harus ada kajian lingkungan dan rekomendasi Pemkab Badung. ***

Editor : Donny Tabelak
#Pengerukan Tebing #Bendesa Adat Pecatu #dprd badung #polda bali