radarbuleleng.id- Praktik prostitusi terselubung di Flame SPA berbuntut panjang.
Selain tiga orang yakni manajer, resepsionis dan marketing, kini Komisaris Flame SPA yaitu Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha dan Direktur Ni Made Purnami Sari sudah berstatus tersangka.
Kini, terbongkar bahwa ada konflik internal yang telah berlangsung lama, antara sang Influencer sekaligus owner Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha diduga tidak bagi-bagi rejeki hasil bisnis pijat plus plus itu dengan para investor yang lain asal Australia yang juga memiliki saham.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan dan pemasangan police line di tempat bisnis lendir milik wanita yang diketahui sebagai selebgram dengan akun Instagram @sarnanitha yang memiliki lebih dari 23 ribu pengikut, itu membuat tiga pria Australia ikut memberikan saham.
Sebab, saat awal Flame SPA Seminyak beroperasi tahun 2019, tidak ada jualan prostitusi dan murni pijat penyegaran. Kala itu, pendapatan dibagi merata.
"Kabarnya Nitha diberi modal oleh suami asal Australia bernama Ricky. Ada lagi dua teman Ricky memiliki saham di Flame Spa yakni Adam dan Hinchy," beber sumber petugas.
Lanjut dijelaskan sumber, Karena bisnis SPA sangat menjanjikan alias banyak mendapatkan keuntungan, didirikan lagi Flame Spa di dua tempat berbeda, yakni di Kuta dan di Ubud.
Jalannya waktu, hubungan antara Nitha dan Ricky renggang karena ada orang ketiga.
Karena cemburu, Nitha diduga mulai membuat ulah, sejak 2023. Diduga dari sanalah terdapat jualan lendir, menambahkan eksekusi body to body.
Ini kemudian memantik amarah Ricky, Adam dan Hinchy. Nitha masa bodoh dan terus menjalankan bisnis secara melanggar hukum.
Praktik prostitusi berkedok SPA penyegaran terus berlangsung. Bahkan Adam dan dua temannya tidak mendapatkan pembagian sama sekali, hingga Adam memutuskan pisah ranjang dan menyatakan secara lisan untuk cerai, Agustus 2024.
Karena menjalankan bisnis melanggar hukum, akhirnya ulah wanita yang dikabarkan juga memiliki klinik kecantikan bernama MYNX Hair & Beauty Emporium di Bali ini terendus pihak berwajib sehingga dilakukan penggerebekan Flame SPA di Jalan Batu Belig, Badung, Bali, Senin 2 September 2024 sekitar pukul 20.00.
Polisi lalu amankan lokasi menggunakan police line, tiga anak buah wanita diketahui lulusan dari Universitas Udayana Bali tahun 2008 lalu.
Diantaranya, seorang manajer dan dua orang resepsionis wanita, lalu ditetapkan tersangka.
"Hasil pendalaman kami, direktur dan komisaris, kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Sayangnya, direktur Nitha dan komisarisnya mangkir dari panggilan tersangka. "Ya terpaksa, kita jemput paksa jika sudah tiba saatnya," tambah sumber sembari mengatakan, Nitha dan Sari berstatus tersangka.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan, telah terbukti bahwa di Flame SPA terdapat kegiatan prostitusi antara terapis dengan pelanggan.
Sehingga seorang manajer, resepsionis dan marketing jadi tersangka dan ditahan, sejak beberapa waktu lalu.
Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, tiga orang itu buka-bukaan. Dan diketahui siapa direktur dan identitas Komisaris. tidak menyebut nama dua wanita ini, awak media sudah sejak awal mendapatkan data dari AHU Kemenkumham.
Pemegang saham Flame Spa dengan nama perseroan PT Mimpi Surga Bali itu adalah Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha alias Nitha sebagai Komisaris dan Ni Made Purnami Sari sebagai Direktur.
Mantan Kapolresta Denpasar ini menyatakan, hasil gelar perkara, Direktur dan Komisaris terbukti bersalah.
Keduanya layak pertanggung jawabkan atas pelanggaran pidana. Sehingga berstatus sebagai tersangka. Sehingga total tersangka menjadi lima orang.
"Dua tersangka baru ini sudah dua kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, keduanya mangkir tanpa alasan," kata Jubir Polda Bali, Selasa (1/10).
Karena itu, langkah selanjutnya berupa panggilan kedua. Apabila, tidak hadir maka akan diterbitkan surat perintah dibawa paksa ke Polda Bali.
Sementara itu, beredar kabar bahwa pihak Sarnanitha menyebut pemilik Flame Spa adalah suaminya yang Warga Negara Asing asal Australia.
Terkait pengakuan dari tersangka bahwa SPA itu milik Suaminya asal Australia, Kombes Jansen mengatakan itu masih bagian dalam proses penyidikan.
Tentunya penetapan itu sudah melalui tahapan dan pembuktian yang ada, tentang keterlibatan maupun tanggung jawab secara pidana.
Dijelaskan, sejauh ini belum ada informasi terkait warga asing sebagai pemilik Flame SPA. Karena WNA tidak bisa menjadi pemilik langsung, kecuali memiliki PT. Penanaman Modal Asing (PMA).
Disinggung mengenai, Nitha bakal mengajukan pra peradilan? Kombes Jansen persilahkan."Silahkan itu hak mereka," pungkas mantan Wakapolres Badung ini.***
Editor : Donny Tabelak