Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Bupati Tabanan Tagih Janji Gubernur Koster Realisasikan Pembangunan Penggilingan Padi di Tabanan

Juliadi Radar Bali • Minggu, 16 Maret 2025 - 22:53 WIB

 

PENGGILINGAN PADI: Salah satu penggilingan padi yang ada di Buleleng.
PENGGILINGAN PADI: Salah satu penggilingan padi yang ada di Buleleng.

RadarBuleleng.id - Kabupaten Tabanan menjadi salah satu wilayah penyumbang suara terbesar bagi pasangan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta dalam Pilkada Bali 2024. 

Pasangan ini meraih kemenangan telak dengan perolehan 204.031 suara, mengungguli rivalnya, Made Muliawan Muliawan dan Putu Agus Suradnyana (PAS).

Kini, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menagih komitmen Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera merealisasikan janji-janji kampanye. 

Terutama janji-janji yang berkaitan dengan sektor pertanian dan pangan. Mengingat sektor itu menjadi tulang punggung ekonomi Tabanan.

Menurut Sanjaya, Tabanan kini memerlukan Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi, serta pabrik pakan ternak di Tabanan. 

Baca Juga: Duh! Gegara Luas Lahan Pertanian Makin Menyusut di Bali, Produksi Padi Turun Drastis

Ia mengklaim, kedua fasilitas ini krusial dalam mendukung posisi Tabanan sebagai lumbung pangan utama di Bali.

"RMU dan pabrik pakan ternak adalah bagian dari hilirisasi pertanian di Tabanan. Jika ini terwujud, maka sektor pertanian kita akan semakin kuat dan modern," ujar Sanjaya belum lama ini.

Sanjaya berharap pembangunan RMU dan pabrik pakan ternak bisa segera terealisasi. Harapannya kedua fasilitas itu sudah dibangun pada tahun 2026. 

Ia menyebut, Gubernur Bali, Wayan Koster sempat punya keinginan membangun fasilitas penggilingan padi dengan kapasitas terbesar di Bali.

"Pak Gubernur berharap RMU yang dibangun di sini bisa lebih besar dari yang ada di Banyuwangi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas," tambahnya.

Lokasi pembangunan RMU dan pabrik pakan ternak direncanakan berada di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, dengan luas lahan sekitar 8 hektar. 

Tanah tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang telah dihibahkan kepada Kabupaten Tabanan.

Mengenai anggaran, Sanjaya menyebut masih dalam tahap kajian. Namun, ia memastikan biaya pembangunan RMU tersebut tidak akan terlalu besar, dengan estimasi di bawah Rp 100 miliar.

"Anggarannya masih dalam tahap perhitungan, tapi tidak terlalu besar, kurang dari Rp 100 miliar," pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#RMU #penggilingan padi #Rice Milling Unit #gubernur bali #koster #wayan koster #pertanian #pakan ternak #tabanan