Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Korban Tak Berani Pulang, KPAD Minta Rumah Aman bagi Anak Korban Kekerasan Seksual

Ida Bagus Indra Prasetia • Rabu, 30 April 2025 | 15:05 WIB
Wakil Ketua KPAD Bali Agung Putra Wirawan (kanan) saat berkunjung ke Polres Gianyar.
Wakil Ketua KPAD Bali Agung Putra Wirawan (kanan) saat berkunjung ke Polres Gianyar.

Radarbuleleng.jawapos.com– Polres Gianyar kini menangani sepuluh kasus terkait anak.

Kasus tersebut terdiri dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perebutan anak dan 4 kasus kekerasan seksual.

Terkait kasus yang sedang bergulir, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali Anak Agung Made Putra Wirawan mengunjungi Polres Gianyar.

”Pada prinsipnya sesuai tugas dan fungsi KPAD Provinsi Bali salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” ujar Agung Wirawan ditanya mengenai kedatangan ke Polres.

Kata dia, terkait penanganan kasus anak, pihaknya memastikan hak anak terlindungi demi kepentingan terbaik anak.

”Baik anak korban maupun anak yang berhadapan hukum apakah sudah mendapatkan pelayanan baik pendampingan hukum dan pendampingan psikolog oleh lembaga terkait seperti UPTD PPA Gianyar, Peksos dan Bapas,” jelasnya.

Untuk di Polres Gianyar, lanjut Agung, telah berjalan dengan baik. ”Sehingga keterlibatan lembaga terkait dalam penanganan kasus anak sudah berjalan baik,” terangnya.

Pihaknya berharap, diperlukannya penyediaan rumah aman sementara untuk anak yang berhadapan dengan hukum maupun anak korban KDRT.

”Anak ini tidak berani pulang. Sehingga diharapkan pemerintah kabupaten Gianyar dapat menyediakan rumah aman sementara dengan segala fasilitasnya,” jelasnya.

Dengan rumah aman ini, diharapkan bisa memudahkan juga pengamanan dalam penanganan kasus anak oleh pihak kepolisian.

”Selebihnya KPAD berharap kepada seluruh masyarakat Gianyar dan para orang tua dan anak itu sendiri untuk saling peduli satu sama lain mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” terangnya.

Ia berharap, apabila masyarakat menemui kejadian terkait anak, diminta segera melapor ke pihak terkait.

”Segera melapor jika melihat atau mengalami terjadinya kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#kpad #Polres Buleleng #kdrt #kekerasan seksual anak