RadarBuleleng.id – Sebuah pohon beringin berukuran besar tumbang di Jaba Pura Pucak Empelan Dalem Semeru Umadiwang, Desa Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Minggu (25/5/2025) dini hari.
Pohon yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun itu roboh sekitar pukul 03.00 Wita dan menimpa sejumlah bangunan di sekitarnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Padahal, saat kejadian berlangsung, tercatat ada beberapa warga yang sedang melakukan ritual mekemit di area pura.
“Ada empat orang lebih yang sedang bersembahyang saat kejadian. Syukurnya semua selamat, tidak satu pun yang tertimpa pohon, termasuk sepeda motor yang terparkir,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri.
Meski tidak menelan korban, pohon dengan diameter sekitar empat meter itu menyebabkan kerusakan cukup parah. Di antaranya, bangunan balai santi, pos pecalang, toilet pura, dua rumah warga, serta bagian atap gedung SMKN 2 Tabanan ikut tertimpa dan rusak berat.
Penanganan langsung dilakukan sejak pagi hari. Sebanyak 15 personel BPBD Tabanan dibantu 4 anggota BPBD Provinsi Bali diterjunkan ke lokasi.
Aparat dari Polsek Marga dan warga setempat juga turut bergotong royong mengevakuasi batang pohon yang tumbang.
“Karena ukuran pohonnya sangat besar dan rimbun, proses evakuasi cukup sulit dan masih berlangsung hingga sore,” jelas Srinadha Giri.
Dari rekaman CCTV pura, pohon terlihat roboh secara perlahan sekitar pukul 03.00 Wita.
Dugaan sementara, tumbangnya pohon disebabkan oleh usia yang sudah tua ditambah struktur dahan dan ranting yang terlalu rimbun hingga tak mampu menopang beban.
“Ranting dan cabangnya sangat lebat. Kemungkinan besar pohon tak kuat menahan beban sehingga tumbang,” katanya.
Terkait kerugian, BPBD belum bisa memastikan jumlah pastinya karena proses evakuasi masih berlangsung. Namun, diperkirakan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Untuk sementara, kami akan turun kembali hari Senin untuk menghitung kerugian secara menyeluruh,” tambahnya.
Bangunan sekolah yang rusak akan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Bali selaku pihak berwenang. Sementara kerusakan pada rumah warga dan fasilitas pura menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Kami sudah minta warga yang rumahnya terdampak membuat surat pernyataan untuk pengajuan bantuan ke Pemkab Tabanan,” tutupnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya