RadarBuleleng.id - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bali, dilaporkan meninggal saat merantau di Jepang.
Mendiang adalah Ni Kadek Ari Dwi Riyandini, 24. Dia adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kabupaten Jembrana.
Dia meninggal di Jepang pada Minggu (25/5/2025) dini hari karena sakit. Dia sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Proses pemulangan dipastikan terkendala. Karena mendiang ternyata berstatus sebagai PMI ilegal. Sehingga prosedur pemulangan akan panjang.
Belum lagi biaya pemulangan jenazah harus ditanggung secara pribadi. Sementara kondisi ekonomi keluarga pas-pasan.
Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi (P3T) pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa mengatakan, pihak keluarga telah datang ke dinas pada Senin (26/5) untuk berkoordinasi.
“Keluarga datang bersama perangkat kelurahan untuk mencari solusi terkait proses dan biaya pemulangan jenazah,” jelas Arimbawa.
Baca Juga: Amor ing Acintya. TKI Asal Bali Meninggal di Polandia. Begini Harapan Keluarga
Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak memiliki anggaran khusus dalam APBD untuk urusan pemulangan jenazah. Solusinya, pemerintah kini menggalang donasi untuk proses pemulangan.
“Pak Bupati sudah menginstruksikan agar donasi dikumpulkan dari pegawai di lingkungan pemkab untuk membantu meringankan beban keluarga,” ujarnya.
Selain masalah biaya, proses pemulangan jenazah juga terhambat aspek administrasi.
Pasalnya, almarhumah diketahui berangkat ke Jepang tidak melalui jalur prosedural atau jalur resmi sebagai PMI.
“Jika dibandingkan dengan pemulangan jenazah PMI asal Jembrana yang meninggal di Polandia beberapa waktu lalu, kasus ini kemungkinan butuh waktu lebih lama, bahkan bisa mencapai satu bulan lebih,” ungkap Arimbawa.
Pemerintah kini terus berkoordinasi dengan pihak keluarga, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali, dan para PMI yang ada di Jepang. Sejumlah PMI juga turut membantu dengan menggalang donasi di negeri Sakura.
Diketahui, sebelum meninggal dunia, Ari sempat dikabarkan mengalami kondisi kritis akibat komplikasi.
Ia sudah tidak sadarkan diri sejak Sabtu malam. Mendiang dilaporkan tidak bisa berjalan, tidak bisa berkomunikasi, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu dini hari.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak perusahaan tempat Ari bekerja terkait tanggung jawab pemulangan maupun biaya yang harus ditanggung. Karena status kepegawaiannya tidak resmi, proses koordinasi pun menjadi lebih kompleks. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya