RadarBuleleng.id – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram kembali melanda Bali. Peristiwa kelangkaan ini terjadi nyaris setiap tahun.
Praktik pengoplosan gas LPG diduga kuat menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan gas.
Meski begitu, pencegahan dan penindakan praktik pengoplosan itu masih jauh dari harapan. Karena kerap terulang meski aparat penegak hukum sudah menindak dengan sanksi pidana.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan saat bertemu jajaran Pertamina Cabang Denpasar belum lama ini.
Pertemuan juga dihadiri Sales Area Manager Retail Bali PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Endo Eko Satryo, perwakilan Hiswana Migas, Dinas ESDM Bali, serta Disperindag Bali.
Menurut Alit Kelakan, praktik pengoplosan masih marak karena adanya celah dalam aturan distribusi.
Baca Juga: Siapkan SDM untuk Bandara Bali Utara, PT BIBU Gandeng SMA Taruna Mandara
Salah satunya, penggunaan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa membeli hingga 15 tabung elpiji.
“Ini yang dimanfaatkan. Ada orang tidak pernah pakai gas melon, tapi NIK-nya dipinjam untuk membeli. Itu ruang terbuka untuk pengoplosan,” ujar pria yang akrab disapa Alit Kelakan itu.
Ia mendorong adanya pengawasan ketat dengan melibatkan aparat desa. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah membentuk grup WhatsApp (WA) antara Pertamina, Disperindag, dan kepala desa.
“Kalau ada desa yang mengalami kelangkaan, bisa langsung ditangani tidak lebih dari satu jam,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Selain pengoplosan, faktor lain yang memperparah kelangkaan ialah pembelian melebihi kuota. Di Denpasar, misalnya, hingga 250 persen pembeli justru berasal dari luar daerah.
Ada juga penyalahgunaan subsidi, di mana gas elpiji 3 kg yang seharusnya untuk masyarakat tidak mampu justru dipakai oleh pelaku usaha pariwisata seperti hotel, kafe, dan laundry.
Sales Area Manager Retail Bali PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Endo Eko Satryo, meminta agen elpiji agar lebih aktif melakukan monitoring.
“Selama ini tidak ada sanksi bagi yang membeli melebihi ketentuan. Karena itu agen harus rutin melakukan pengawasan,” katanya.
Sementara itu, kuota elpiji tahun 2025 justru lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Kuota tahun ini hanya 231.192 metrik ton (MT), sedangkan pada 2024 realisasinya mencapai 236.811 MT, atau lebih tinggi 2,4 persen dari kuota awal.
Kabid Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Disperindag Bali, Ida Ayu Putriani menambahkan pihaknya segera berkoordinasi dengan pemkab/pemkot untuk memperkuat pengawasan.
“Kami akan mendorong pembentukan WA group tersebut agar cepat respons ketika terjadi kelangkaan,” katanya.
Meski begitu, ia mengakui pengawasan masih terbatas. Tim Disperindag hanya turun dua kali dalam sebulan.
“Sanksi juga belum ada, hanya pembinaan dengan membuat surat pernyataan,” katanya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya