Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Temui Menteri Imipas, Koster Minta Bantuan Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing dan Penertiban Turis Nakal

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 29 September 2025 | 15:57 WIB

 

LOBI PEMERINTAH PUSAT: Gubernur Bali, Wayan Koster (kanan) menemui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Adrianto (kiri).
LOBI PEMERINTAH PUSAT: Gubernur Bali, Wayan Koster (kanan) menemui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Adrianto (kiri).

RadarBuleleng.id – Gubernur Bali, Wayan Koster menemui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Agus Adrianto, di Jakarta.

Dalam kunjungan itu, Koster menjalin kerjasama sekaligus meminta bantuan untuk optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA), serta penertiban turis nakal di Bali. 

Lewat kerjasama tersebut, harapannya citra pariwisata Bali agar berkelas dan bermartabat.

Kesepakatan itu terungkap saat Gubernur Koster bertemu dengan Menteri Imipas Agus Adrianto di Jakarta, pada Selasa (23/9/2025) lalu. 

Dalam pertemuan tersebut, Koster meminta dukungan penuh jajaran Imigrasi, khususnya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, agar penerapan PWA lebih optimal.

“Dengan dukungan imigrasi dalam pemantauan dan pengawasan, wisatawan asing akan lebih tertib membayar PWA sebesar Rp 150.000 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025,” tegas Koster.

Hingga kini, kata Koster, realisasi pembayaran pungutan baru sekitar 35 persen atau Rp 283 miliar. Angka tersebut masih jauh dari target, sehingga perlu langkah lebih tegas. 

Karena itu, Pemprov Bali bersama Kementerian Imipas akan melakukan operasi penertiban wisatawan asing nakal, termasuk mereka yang melanggar aturan visa maupun melakukan tindakan yang merusak kehormatan bangsa.

Selain soal penertiban, keduanya juga membahas penyempurnaan kebijakan keimigrasian, mulai dari aturan visa hingga mekanisme visa on arrival (VoA). 

Koster menilai, kebijakan yang lebih jelas dan tegas akan memperkuat disiplin wisatawan sekaligus memberi kepastian hukum.

Menteri Agus Adrianto menyambut baik gagasan tersebut. Ia menegaskan dukungannya terhadap kebijakan PWA yang diterapkan Bali. 

“Kami siap bersinergi melakukan penertiban wisatawan asing yang berada di Bali, demi menjaga citra pariwisata Bali yang selama ini menjadi penyumbang devisa terbesar bagi negara,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Agus Adrianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Operasi Penertiban Wisatawan Asing yang mulai bekerja sejak Agustus 2025. 

Satgas tersebut akan fokus mengawasi kedisiplinan wisatawan sekaligus menindak tegas pelanggaran keimigrasian.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Koster atas berbagai masukan dalam penyusunan kebijakan imigrasi yang lebih baik. 

“Masukan dari Bali sangat penting, karena Bali merupakan etalase pariwisata Indonesia. Apa yang dilakukan di sini tentu akan berpengaruh besar terhadap citra bangsa di mata dunia,” ujar Agus. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#gubernur #bali #visa on arrival #perda #wisawatan #imigrasi #kerjasama #Pemasyarakatan #menteri #turis #wayan koster #pariwisata #bandara #pungutan wisatawan asing #pungutan #wisatawan asing #ngurah rai #devisa #voa #visa #pwa #Imipas