RadarBuleleng.id - Sebanyak tujuh orang remaja asal Kecamatan Tembuku, Bangli, diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Bangli setelah melempari rumah warga menggunakan batu di Desa Landih, Kecamatan Bangli, pada Senin (8/12/2025) malam.
Rupanya aksi melempari rumah warga itu bukan pertama kalinya dilakukan. Namun sudah berkali-kali.
Mereka diketahui sempat beraksi di wilayah Kecamatan Tembuku dan Kecamatan Bangli, sebelum akhirnya kepergok polisi.
Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya menjelaskan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan warga terkait tindak pidana perusakan.
Petugas kemudian mengamankan tujuh remaja yang masih berusia antara 13–14 tahun.
“Berdasarkan keterangan anak-anak ini, mereka melakukan aksi pelemparan karena iseng,” ungkapnya.
Aksi tersebut menyebabkan kaca jendela rumah warga pecah. Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh remaja bersama para saksi dibawa ke Polres Bangli dan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Bangli. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya