Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pedagang Kaki Lima di Jembrana Bali Resah Isu Relokasi. DPRD Minta Pemerintah Beri Kepastian

Muhammad Basir • Minggu, 14 Desember 2025 | 18:18 WIB

 

MENGADU: Sejumlah pedagang saat mendatangi rumah anggota DPRD Jembrana, Muhammad Yunus, Sabtu (13/12/2025).
MENGADU: Sejumlah pedagang saat mendatangi rumah anggota DPRD Jembrana, Muhammad Yunus, Sabtu (13/12/2025).

RadarBuleleng.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir Jalan Ngurah Rai, Kabupaten Jembrana, Bali, mendadak mendatangi rumah salah satu anggota DPRD Jembrana, Muhammad Yunus, kemarin (13/12/2025). 

Mereka mengadu terkait rencana pemerintah yang akan memindahkan lokasi berjualan para pedagang.

Yunus mengungkapkan, sekitar 35 orang pedagang datang untuk meminta kejelasan mengenai rencana pemindahan tersebut. 

Para pedagang khawatir harus segera meninggalkan lokasi saat ini, padahal tempat relokasi belum sepenuhnya siap digunakan. 

“Para pedagang datang minta kepastian mengenai relokasi,” jelasnya.

Ia menerangkan, pemerintah memang telah menyiapkan lokasi baru bagi PKL di seberang jalan dari tempat mereka berjualan saat ini. 

Lahan tersebut memanfaatkan aset milik Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Keuangan yang sudah mendapat izin pengelolaan oleh daerah. 

Selama proses penataan lokasi baru berlangsung, para pedagang masih diperbolehkan berjualan di pinggir jalan.

“Saya sudah komunikasi dengan pemerintah, sebelum ada tempat yang layak dan mudah diakses, jangan memindahkan pedagang,” ujar politisi PKB itu.

Menurut Yunus, pemerintah daerah juga telah berkomitmen tidak melakukan penertiban terhadap PKL sebelum lokasi relokasi benar-benar siap. 

Namun, ia juga meminta komitmen balik dari para pedagang untuk bersedia dipindahkan ketika tempat tersebut sudah dapat digunakan. 

“Berjualan di pinggir jalan itu memang melanggar. Tapi pemerintah sudah menyiapkan solusi, bukan menggusur tanpa jalan keluar,” tegasnya.

Di tengah wacana relokasi ini, sempat terjadi kesalahpahaman antara pedagang dan petugas dengan Pol PP. 

Beberapa waktu lalu, mobil milik Satpol PP terlihat parkir di area tempat PKL biasa berjualan. 

Situasi tersebut membuat pedagang enggan membuka lapak karena mengira larangan berjualan sudah diberlakukan.

Yunus menegaskan, setelah melakukan konfirmasi ke Satpol PP Jembrana, parkirnya kendaraan tersebut tidak dimaksudkan sebagai larangan berdagang. 

Saat itu, kebetulan ada kegiatan di sekitar lokasi dan mobil Satpol PP tiba lebih dulu sebelum pedagang datang. 

“Itu hanya salah paham. Intinya, pedagang masih boleh berjualan di pinggir jalan sebelum tempat relokasi disiapkan,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pemerintah #dprd jembrana #pedagang kaki lima #relokasi #jalan ngurah rai #politisi #pedagang #pkl