RadarBuleleng.id - Awal tahun 2026 diwarnai polemik wacana perubahan Hari Raya Nyepi dan penggunaan kalender Bali berdurasi 35 hari.
Wacana perubahan Nyepi itu mencuat dengan dalih “kembali ke tradisi kuno” yang mengacu ke sejumlah lontar.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), I Ketut Budiasa akhirnya angkat bicara.
Budiasa mengajak seluruh pihak untuk menelusuri arsip kalender Bali yang tersimpan di Gedong Kirtya, Singaraja.
Arsip tersebut dinilai sebagai rujukan autentik untuk melihat tabulasi Tilem dan pelaksanaan Nyepi dari tahun-tahun tertua yang terdokumentasi secara sahih.
Menurutnya, pola pelaksanaan Nyepi yang dijalankan saat ini sejatinya telah sesuai dengan catatan sejarah setidaknya sejak 90 tahun lalu.
Berdasarkan data arsip, pada 1935–1936, upacara Tawur dilaksanakan saat Tilem, sementara Nyepi digelar sehari setelahnya.
Pola serupa juga tercatat pada 1945, 1947, dan 1948, meski arsip kalender periode 1937–1945 tidak ditemukan.
“Pada tahun 1935–1936, tawur dilakukan saat Tilem dan Nyepi dilaksanakan sehari setelahnya. Tahun 1937–1945 arsip kalender tidak ditemukan. Sedangkan tahun 1945, 1947, dan 1948, Tawur tetap dilakukan saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya,” terang Budiasa pada Minggu (4/1/2026).
Ia menambahkan, pada kalender 1949 dan 1950, keterangan Nyepi tidak tercantum karena kondisi dokumen yang sulit terbaca atau tidak terdokumentasi dengan baik.
Namun pada 1951 dan 1955, pola pelaksanaannya kembali sama, yakni Tawur saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya.
Perubahan sempat terjadi pada periode 1960 hingga 1966. Selama tujuh tahun tersebut, Tawur dilaksanakan sebelum Tilem dan Nyepi bertepatan dengan Tilem. Namun sejak 1967 hingga kini, pelaksanaannya kembali ke pola semula.
“Jadi, argumen ‘kembali ke tradisi kuno’ itu dengan sendirinya terbantahkan oleh arsip sahih di Gedong Kirtya,” tegas Budiasa.
Budiasa pun mengajak umat Hindu menghentikan perdebatan yang dinilainya sudah jelas literatur dan rujukan sejarahnya.
Ia meminta energi dan perhatian masyarakat Bali dialihkan pada persoalan-persoalan krusial yang berdampak langsung pada kesejahteraan umat.
“Mari akhiri perdebatan nirfaedah ini. Lebih baik sama-sama mengurus sampah, mencegah banjir, penataan lahan, mengatasi over tourism, hingga menekan angka ulah pati. Jika masalah ini dieksekusi dengan baik, akan jauh lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat Bali,” katanya.
Asal tahu saja, wacana mengubah kembali tegak atau hari pelaksanaan Nyepi, mencuat dalam Pesamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat di Gedung Wiswa Sabha Utama pada 30 Desember 2025.
Ketua Umum SKHDN Pusat, Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun mengusulkan agar Nyepi dikembalikan ke Tilem Kesanga dengan merujuk Lontar Sundarigama, Kuttara Kanda, dan Batur Kalawasan.
Ia menyebut perubahan Nyepi menjadi sehari setelah Tilem baru terjadi sejak keputusan PHDI Provinsi Bali pada 1981.
Wacana tersebut juga mendapat respons positif dari Gubernur Bali Wayan Koster yang menyatakan siap mendukung hasil pesamuhan agung terkait rencana pengembalian Nyepi tepat pada hari Tilem Kesanga. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya