RadarBuleleng.id - Kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung justru memicu persoalan baru di Kota Denpasar. Sungai dan saluran air kini menjadi sasaran pembuangan sampah liar oleh oknum warga.
Dampaknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar harus bekerja ekstra keras membersihkan aliran sungai setiap hari. Volume sampah yang diangkat pun melonjak signifikan, mencapai 6 hingga 7 ton per hari.
Ironisnya, sampah yang mendominasi bukan organik, melainkan anorganik seperti botol plastik dan styrofoam. Tumpukan sampah tersebut menyebabkan banyak saluran air tersumbat dan berpotensi memicu banjir.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Denpasar, I Ngurah Artha Jaya, mengungkapkan titik terparah berada di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, yang merupakan kawasan hilir kota.
"Volume sampah yang dibuang ke sungai atau saluran air semakin bertambah. Kemarin kami melakukan pembersihan di belakang Asrama Praja Rakcaka, Pemogan. Kami juga melakukan atensi pada gorong-gorong mampet di Jalan Sunia Negara dan Jalan Kepaon Indah, Pemogan," jelasnya, Minggu (5/4/2026).
Selain Pemogan, tim juga melakukan pembersihan drainase di Jalan Cokroaminoto yang mengalami penyumbatan serupa.
Ngurah Artha menduga, aksi pembuangan sampah ini dilakukan secara sengaja pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas.
"Mereka sengaja membuang sampah saat malam hari atau pada jam-jam sepi," imbuhnya.
Lonjakan volume sampah ini berdampak langsung pada beban kerja Pasukan Biru, tim yang bertugas membersihkan sungai dan drainase.
Setiap hari, mereka harus menyusuri saluran air di berbagai titik untuk mencegah terjadinya banjir akibat penyumbatan.
Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan bersama. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya