RadarBuleleng.id - Rencana Pemprov Bali menjadikan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung sebagai lokasi pengolahan sampah organik menuai penolakan.
Bupati Klungkung, I Made Satria, meminta agar rencana tersebut dikaji ulang dan tidak diputuskan sepihak.
Menurut Satria, kawasan PKB merupakan zona strategis yang diarahkan untuk pengembangan pariwisata dan budaya, sehingga dinilai kurang tepat jika dimanfaatkan sebagai lokasi pengolahan sampah.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung meminta agar didiskusikan dulu dengan kami. Kami akan memberikan pertimbangan-pertimbangan khusus pula mengenai tempat atau lokasinya,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menilai, penentuan lokasi pengolahan sampah harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak terhadap lingkungan dan keberlanjutan kawasan sekitar.
Terlebih, lokasi yang direncanakan disebut berada dekat dengan embung yang akan dimanfaatkan sebagai sumber air bagi masyarakat. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko jika tidak melalui kajian matang.
“Apalagi lokasinya dekat dengan embung yang akan digunakan untuk pemenuhan air. Ini harus dilakukan kajian lagi,” ujarnya.
Satria juga menyoroti minimnya komunikasi dari Pemprov Bali terkait rencana tersebut. Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima pemberitahuan resmi.
Ia menyebut, informasi mengenai rencana pembuangan sampah organik ke Klungkung baru disampaikan secara lisan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, usai kegiatan politik di wilayah Klungkung beberapa waktu lalu.
Karena itu, Pemkab Klungkung menegaskan pentingnya koordinasi dan pembahasan bersama sebelum kebijakan tersebut direalisasikan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya