RadarBuleleng.id - Permasalahan sampah di Bali kembali memunculkan babak baru. Sejak diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026, pengelolaan di tingkat hilir justru menghadapi tekanan.
Sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) kini mengalami kelebihan kapasitas, termasuk TPS3R Sekar Tanjung yang melayani wilayah Sanur Kauh.
Kepala TPS3R Sekar Tanjung, Sila Darma, mengungkapkan lonjakan volume sampah organik tidak sebanding dengan kemampuan fasilitas yang ada.
Setiap jadwal pengiriman, sampah organik yang masuk mencapai 5 hingga 8 ton, sehingga memicu penumpukan.
"Organik yang datang per hari kan ada jadwalnya. Tiap jadwal itu kurang lebih sampai 8 ton. Nah, ini sudah terjadi penumpukan. Sekitar 5 sampai 8 ton itu organik per setiap jadwalnya," kata Sila Darma.
Meski operasional secara umum masih berjalan, beban kerja meningkat drastis. Hal ini diperparah karena TPS3R juga menampung limpahan sampah dari swakelola swasta.
"Kami masih berjalan normal. Bahkan di sini banyak swakelola swasta, sebagian pelanggan mereka kami tampung. Akibatnya kami over capacity di organik. Kalau yang lain bisa kami atasi, tapi organik ini yang jadi masalah karena sekarang tidak boleh dibuang ke TPA," keluhnya.
Masalah tidak berhenti pada penumpukan sampah masuk. Hasil cacahan organik yang seharusnya diolah menjadi kompos juga ikut menumpuk karena belum ada kejelasan lokasi pembuangan. Rencana pengiriman ke Klungkung hingga kini belum terealisasi.
Sebagai langkah darurat, pengelola terpaksa menawarkan material cacahan kepada warga untuk urugan lahan. Namun, solusi ini belum mampu mengatasi seluruh volume sampah.
"Kami cari solusi dengan memberikan cacahan organik ini ke warga yang punya lahan kosong untuk uruk. Tapi tidak semua bisa dikeluarkan karena tidak banyak tempat yang mau menerima. Akhirnya tetap ada sisa yang menumpuk karena tidak semua bisa diproses jadi kompos," bebernya.
Dari sisi teknis, keterbatasan mesin menjadi kendala utama. Mesin yang tersedia hanya mampu mengolah sekitar 3 hingga 4 ton dalam waktu 8 jam. Pengoperasian pun tidak bisa dipaksakan penuh karena berisiko merusak mesin.
"Waktunya terbatas, tidak mungkin kita kerjakan semua. Mesin punya batasan waktu, kalau dipaksakan full time bisa rusak. Saat ini kami sedang menunggu operasional perluasan lahan dan mesin baru berkapasitas 100 ton," jelasnya.
Keterbatasan juga terjadi pada tenaga kerja. Saat ini TPS3R hanya didukung 14 pekerja, termasuk petugas angkut.
Khusus proses composting, hanya ditangani empat orang dengan sistem kerja terbatas demi menjaga kondisi fisik dan mesin.
"Istirahat pegawai 1 jam, istirahat mesin setiap 15 menit, lalu kerja lagi. Kalau tidak begitu, mesin dan tenaga manusia tidak akan kuat karena suhu di area cacahan itu sangat panas," tambahnya.
Harapan kini tertuju pada proyek perluasan TPS3R dan pengadaan mesin baru berkapasitas besar. Namun, fasilitas tersebut diperkirakan baru bisa beroperasi penuh dalam waktu sekitar 1,5 bulan ke depan.
"Tempat dan area sudah siap, tinggal mesinnya saja di-setting. Listriknya juga sudah ada," ungkap Sila.
Keluhan serupa juga disampaikan Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta. Ia menyebut warga kini kesulitan membuang sampah hingga harus mengantre, bahkan kerap ditolak.
"Sudah antri-antri sampai ditolak. Sampah masyarakat banyak yang ditolak seperti di Sesetan. Mengantri seperti orang mencari sembako," kata Suarta.
Menurutnya, persoalan semakin rumit karena hasil cacahan organik belum memiliki kejelasan tempat pembuangan. Kondisi ini membuat jasa pengangkut sampah tidak mampu menampung terlalu lama.
"Mau dibuang ke mana? Makanya tadi pagi banyak teman-teman yang ditolak di sana. Jika demikian, jasa pengangkut sampah walaupun punya gudang tidak bisa menyimpan lama-lama. Akhirnya banyak yang berhenti, sehingga sampah masyarakat tidak terlayani," keluhnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyebut lokasi untuk pengelolaan material komposter sebenarnya sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Namun, ia enggan merinci waktu realisasinya.
"Sudah disiapkan tempat, dilakukan oleh Kota Denpasar," katanya singkat.
Saat ditanya lebih lanjut terkait jadwal pembuangan ke Klungkung, Koster meminta hal tersebut dikonfirmasi langsung ke Walikota Denpasar.
"Yang tahu Pak Walikota," tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya