RadarBuleleng.id - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Isu ini menjadi sorotan setelah beredarnya foto di media sosial yang menuding adanya oknum petugas berseragam yang diduga melakukan aksi “malak” terhadap pengguna jasa.
Dalam unggahan yang viral tersebut, terlihat sosok pegawai dengan narasi yang menyebut praktik pungli dilakukan dengan dalih penggunaan alat ukur.
Bahkan, dalam keterangan unggahan, disebutkan keterlibatan oknum petugas keamanan (satpam).
Menanggapi hal itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melalui Manajer Humas Cabang Ketapang, Bintang Felfian, menegaskan pihaknya telah merespons cepat informasi yang beredar dan memastikan laporan tersebut sedang ditangani secara serius.
“Terkait unggahan di Facebook tersebut, sudah kami tindak lanjuti,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Bintang menjelaskan, perusahaan memiliki prosedur ketat dalam menangani dugaan pelanggaran etik oleh karyawan.
Saat ini, oknum yang disebut dalam unggahan tengah menjalani proses pemanggilan untuk dimintai klarifikasi oleh pihak internal.
“Secara prosedural, petugas tersebut akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh department head terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil klarifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemeriksaan lebih mendalam oleh tim internal.
ASDP menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungli di lingkungan kerja. Perusahaan menerapkan prinsip nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.
“ASDP tidak mentolerir segala bentuk pungli sekecil apa pun dan berkomitmen menindak tegas pelanggaran tersebut,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya