Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Belasan Calon Jemaah Haji Non Prosedural Digagalkan Berangkat dari Bali. Nekat Bayar Ratusan Juta

I Wayan Widyantara • Senin, 25 Mei 2026 | 04:54 WIB
DIAMANKAN: Tim dari Polres Bandara Ngurah Rai dan Imigrasi Ngurah Rai mengamankan belasan calon jemaah haji yang hendak berangkat melalui jalur ilegal. (Polres Bandara Ngurah Rai)
DIAMANKAN: Tim dari Polres Bandara Ngurah Rai dan Imigrasi Ngurah Rai mengamankan belasan calon jemaah haji yang hendak berangkat melalui jalur ilegal. (Polres Bandara Ngurah Rai)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Upaya keberangkatan 13 calon jemaah haji yang diduga menggunakan jalur non prosedural berhasil digagalkan aparat di Bandara Internasional Bandar Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (22/5/2026) malam lalu.

Belasan calon jemaah tersebut diamankan saat berada di area Terminal Internasional sebelum menaiki penerbangan menuju Malaysia. 

Mereka diduga akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi menggunakan skema haji tidak resmi alias ilegal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai terkait adanya rombongan penumpang yang dicurigai melakukan perjalanan tidak sesuai prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji.

Menindaklanjuti informasi itu, aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap rombongan calon penumpang di area keberangkatan internasional. 

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi para calon jemaah akan masuk ke Arab Saudi dengan memanfaatkan dokumen izin tinggal atau iqama yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP Rionson Ritonga, mengatakan dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan sejumlah dokumen terkait keberangkatan.

Polisi kemudian menghentikan proses perjalanan karena para calon jemaah diduga tidak mengikuti mekanisme resmi penyelenggaraan ibadah haji sesuai ketentuan pemerintah.

Dari hasil pemeriksaan, para calon jemaah mengaku ditawari paket keberangkatan haji dengan biaya fantastis, mulai Rp 250 juta hingga Rp 300 juta per orang.

Mereka disebut diberangkatkan secara bertahap melalui Bali, kemudian transit di Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Sejumlah calon jemaah juga mengaku pernah menjalani ibadah umrah menggunakan visa kerja. 

Dalam proses itu, mereka diarahkan mengurus iqama yang diklaim dapat dipakai untuk menunaikan ibadah haji.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paspor Republik Indonesia, dua bukti pemesanan tiket penerbangan Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama Arab Saudi yang diduga berkaitan dengan skema keberangkatan ilegal tersebut.

Belasan calon jemaah yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana mengatakan seluruh calon jemaah telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing setelah menjalani pendataan dan pemeriksaan awal.

“Kami masih melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.

Polisi pun menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan haji jalur cepat di luar prosedur resmi. 

Selain berpotensi gagal berangkat, praktik tersebut juga dapat menimbulkan kerugian finansial dalam jumlah besar bagi calon jemaah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #haji #ilegal #bandara #bandara ngurah rai