SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas isu strategis terkait investasi, perizinan usaha, hingga pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Jumat (26/9/2025). Hal tersebut menjadi tindak lanjut atas hasil peninjauan lapangan yang menemukan sejumlah persoalan, terutama soal kelengkapan dokumen perizinan usaha.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana menegaskan, kepastian izin usaha adalah syarat mutlak menciptakan iklim investasi yang tertib dan berkelanjutan.
“Kami menemukan masih ada investor yang sudah menjalankan usaha meski izin dasarnya belum terpenuhi. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tercipta kepastian hukum dan tata kelola investasi yang sehat di Buleleng,” tegas Masdana.
Rapat yang dihadiri jajaran Dinas PUTR, DPMPTSP, Satpol PP, hingga Forum TJSL Perusahaan ini juga membahas sejumlah kendala teknis.
Kepala Dinas PUTR, I Putu Adiptha Ekaputra mengungkapkan, masih ada ketidaksinkronan antara Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja.
Akibatnya, beberapa permohonan izin bangunan belum bisa diproses lewat sistem OSS.
“Revisi minor terhadap RDTR sedang disiapkan agar lebih sesuai dengan kebutuhan KBLI terkini,” jelasnya.
DPMPTSP menambahkan, pihaknya siap mendampingi pelaku usaha agar memahami dan memenuhi kewajiban perizinan sebelum beroperasi.
Sosialisasi dan pembinaan akan terus diperkuat supaya pelaku usaha tidak terkendala di kemudian hari.
Sementara itu Kasat Pol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana menegaskan, pengawasan terhadap usaha tanpa izin akan dilakukan berjenjang.
Mulai dari teguran, hingga rekomendasi penertiban jika ditemukan pelanggaran tata ruang.
Di sisi lain, Ketua Forum TJSL Perusahaan, Made Lestariana memaparkan rencana kerja tahunan yang disinergikan dengan program prioritas daerah yang belum terdanai APBD.
Program tersebut akan dikawal bersama Bappeda dan Tim Fasilitasi TJSL agar lebih terarah.
Komisi II pun menekankan pentingnya optimalisasi Forum TJSL agar program tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar tepat sasaran.
Bahkan, dewan merekomendasikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TJSL sebagai panduan menjembatani pembangunan yang belum terdanai APBD, dengan dukungan kontribusi perusahaan.
Masdana menegaskan bahwa semua kendala, baik dari investor maupun perangkat daerah, harus dijadikan bahan evaluasi bersama.
“Komisi II DPRD berkomitmen mendorong terciptanya iklim investasi yang tertib secara perizinan, berwawasan lingkungan, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng,” tandasnya. (*)
mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya