Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tegas! Ketua DPRD Tabanan Bali Tolak Pegawai SPPG Jadi ASN. Minta Pusat Prioritaskan Nasib Guru Honorer

Juliadi Radar Bali • Senin, 9 Februari 2026 | 10:35 WIB

 

TOLAK PEGAWAI SPPG JADI ASN: Ketua DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Arnawa menolak wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN. Ia meminta pusat memprioritaskan nasib guru honorer.
TOLAK PEGAWAI SPPG JADI ASN: Ketua DPRD Tabanan, Bali, I Nyoman Arnawa menolak wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN. Ia meminta pusat memprioritaskan nasib guru honorer.

RadarBuleleng.id - Rencana pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengangkat pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menuai kritik dari DPRD Tabanan, Bali.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi tenaga guru dan pegawai non-ASN yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum memperoleh status PPPK penuh waktu.

Arnawa menegaskan pihaknya tidak sepakat apabila pegawai SPPG, khususnya yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), langsung diangkat menjadi PPPK. Menurutnya, arah pengelolaan program MBG sendiri masih belum jelas ke depan.

“Kami belum setuju jika pegawai SPPG MBG diangkat menjadi PPPK. Arah pengelolaan MBG saja belum jelas, sehingga tidak layak jika langsung diberikan status PPPK,” ujar Arnawa, Minggu (8/2/2026).

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan realitas di lapangan, di mana masih banyak tenaga guru di daerah yang telah mengabdi selama puluhan tahun dengan status kontrak dan menerima gaji sangat minim. 

Di Kabupaten Tabanan misalnya, meski sebanyak 2.993 tenaga kontrak telah diangkat menjadi PPPK, namun seluruhnya masih berstatus PPPK paruh waktu.

Arnawa menilai pemerintah pusat seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan tenaga pendidik dan pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi, karena peran guru sangat strategis dalam mencetak generasi bangsa untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kebijakan ini perlu dikaji ulang. Mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK tidak mencerminkan rasa keadilan bagi guru-guru dan pegawai non-ASN yang sudah puluhan tahun mengabdi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, banyak tenaga kontrak di Tabanan yang bertugas lintas wilayah dan telah mengabdikan diri dalam waktu lama, seperti dari Pupuan atau Selemadeg Barat yang bertugas di wilayah Tabanan. Kondisi tersebut, kata Arnawa, patut menjadi perhatian serius pemerintah.

Untuk itu, DPRD Tabanan mendorong pihak eksekutif agar segera melakukan terobosan dan perjuangan konkret guna menuntaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Kami di legislatif akan terus mendorong agar mereka yang sudah lama mengabdi bisa segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Makan Bergizi Gratis #Mbg #bali #kontrak #DPRD Tabanan #guru #badan gizi nasional #SPPG #pemerintah pusat #PPPK Paruh Waktu #Indonesia Emas 2045 #gaji #asn #pppk #pegawai #aparatur sipil negara