Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Musrenbang Buleleng 2027: Pemerintah Siapkan Pagu Rp 56 Miliar, Percepat Pembangunan di Desa

Francelino Junior • Jumat, 27 Maret 2026 | 08:41 WIB
BICARA PAGU INDIKATIF: Suasana Musrenbang Kabupaten Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Kamis (26/3/2026).
BICARA PAGU INDIKATIF: Suasana Musrenbang Kabupaten Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Kamis (26/3/2026).

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menerapkan skema baru dalam perencanaan pembangunan daerah. 

Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar di Gedung Kesenian Gde Manik, Kamis (26/3/2026), pemerintah mengalokasikan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) sebagai strategi percepatan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng, I Komang Audi Brawijaya, menjelaskan Musrenbang kabupaten merupakan rangkaian lanjutan dari proses perencanaan yang sebelumnya diawali Forum Konsultasi Publik (FKP) hingga Musrenbang kecamatan. 

Pada tahap ini, pemerintah mengalokasikan PIWK untuk menjawab persoalan klasik usulan pembangunan yang kerap berulang namun tak kunjung terealisasi.

“Ini proses perencanaan pembangunan yang sudah dilaksanakan di awal dengan FKP, forum konsultasi publik, dilanjutkan ke musrembang kecamatan, sekarang musrembang kabupaten. Ini kita memiliki inovasi terkait dengan perencanaan pembangunan, PIWK namanya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, PIWK lahir dari aspirasi perbekel dan lurah yang selama ini harus mengusulkan program berulang kali tanpa kepastian realisasi. 

Tahun ini, Pemkab Buleleng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 56 miliar yang didistribusikan ke seluruh kecamatan dengan perhitungan berbasis variabel.

“Ini bukan sekadar membagi-bagi anggaran. Ada perhitungan berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, serta jumlah siswa PAUD, SD, dan SMP yang menjadi kewenangan kabupaten,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, wilayah dengan karakteristik tertentu seperti luas wilayah dan jumlah penduduk lebih besar berpotensi menerima alokasi lebih tinggi. Ia menyebut kawasan timur seperti Kubutambahan dan Tejakula berpeluang memperoleh porsi signifikan.

Usai Musrenbang, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan desk pembahasan pada 31 Maret untuk memverifikasi usulan desa agar selaras dengan tema pembangunan 2027, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Prioritas kita dimulai dari pendidikan, seperti pembangunan dan rehabilitasi sekolah. Kemudian kesehatan, misalnya pembangunan pustu. Setelah itu baru sektor irigasi dan pangan dengan koordinasi bersama dinas terkait,” terangnya.

Ia menambahkan, dana PIWK akan langsung diberikan ke desa untuk ditentukan penggunaannya sesuai skala prioritas masing-masing wilayah. Ke depan, alokasi ini diharapkan meningkat seiring penguatan kapasitas fiskal daerah.

Sementara itu, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, menegaskan Musrenbang RKPD 2027 menitikberatkan pada pengakomodasian aspirasi masyarakat dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Jadi hari ini kita buka Musrenbang RKPD Buleleng 2027. Penekanannya bagaimana aspirasi dari masing-masing desa dan wilayah bisa diakomodir,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kebutuhan yang paling banyak diusulkan masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pertanian khususnya irigasi. 

Untuk itu, PIWK diharapkan menjadi solusi agar desa dapat langsung mengeksekusi program prioritasnya.

“Ini baru pertama kali kita berikan, sehingga masing-masing desa bisa melaksanakan kegiatan yang menjadi aspirasi wilayahnya,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Sutjidra menekankan agar penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan berbasis skala prioritas. 

Adapun fokus pembangunan tetap mengacu pada visi daerah, dimulai dari sektor pangan, sandang, dan papan, kemudian pendidikan dan kesehatan, disusul infrastruktur serta penunjang pariwisata dan UMKM.

Dengan skema PIWK, pemerintah juga memberikan ruang bagi kecamatan untuk membagi alokasi anggaran sesuai kesepakatan dan kebutuhan desa di wilayahnya, berdasarkan sejumlah indikator seperti jumlah desa, penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, hingga jumlah siswa.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan serta memastikan setiap desa dan kelurahan mendapatkan porsi program yang lebih adil dan tepat sasaran. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Bappeda #kesehatan #sdm #irigasi #pagu indikatif #anggaran #pembangunan #desa #kelurahan #musrenbang #konsultasi publik #pendidikan #buleleng #siswa