SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Semangat membangun desa yang bersih dan berintegritas digaungkan melalui Lomba Cerdas Cermat antar perangkat desa se-Kabupaten Buleleng.
Mengusung tema “Cerdas Regulasi Tegas Antikorupsi”, ajang ini telah memasuki babak semifinal dan final yang digelar di Aula SMKN 3 Singaraja, Kamis (26/3/2026).
Sebanyak sembilan desa terbaik dari masing-masing kecamatan tampil beradu pengetahuan, yakni Pelapuan, Sembiran, Jagaraga, Gesing, Tinga-Tinga, Tamblang, Mayong, Nagasepaha, dan Panji.
Mereka merupakan hasil seleksi ketat dari babak penyisihan yang sebelumnya digelar di masing-masing kantor kecamatan pada 12 Maret 2026, dengan melibatkan seluruh desa di Buleleng.
Bupati Buleleng melalui Asisten Tata Pemerintahan Setda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, menegaskan bahwa lomba tersebut bukan sekadar kompetisi, melainkan bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Lomba ini bukan sekadar ajang adu pengetahuan, tetapi juga menjadi cerminan kesiapan perangkat desa sebagai garda terdepan dalam mengawal amanah rakyat,” ujarnya.
Menurutnya posisi desa kini semakin strategis sebagai subjek pembangunan. Dengan besarnya dana desa yang dikelola, aparatur dituntut mampu menjalankan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Ariadi mengungkapkan, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci utama untuk menghindari kesalahan administrasi yang berpotensi berujung pada persoalan hukum. Karena itu, nilai-nilai antikorupsi harus tertanam sebagai budaya kerja, bukan sekadar slogan.
“Kami ingin desa di Buleleng tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga bersih dari korupsi. Transparansi harus menjadi kebutuhan, bukan lagi beban,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Inspektorat Buleleng, I Putu Karuna, menjelaskan lomba tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman perangkat desa dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan tepat sasaran.
“Melalui lomba ini, kami ingin memastikan aparat desa memahami tata kelola keuangan yang benar, sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemahaman regulasi yang baik diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan anggaran serta memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai ada program yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat. Setiap anggaran harus digunakan untuk hal-hal yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya