Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

BKPSDM Buleleng Petakan Kompetensi ASN, Siapkan Sistem “Corporate University” untuk Dongkrak Pelayanan Publik

Francelino Junior • Jumat, 5 Juni 2026 | 04:20 WIB
TINGKATKAN KOMPETENSI: Suasana Diklat yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Buleleng di Balai Diklat Pemprov Bali. (Pemkab Buleleng)
TINGKATKAN KOMPETENSI: Suasana Diklat yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Buleleng di Balai Diklat Pemprov Bali. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus digenjot Pemkab Buleleng. 

Salah satu langkah yang kini difokuskan adalah memperkuat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pemetaan kemampuan pegawai secara menyeluruh, baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Made Dwi Adnyana, mengungkapkan bahwa arah pengembangan sumber daya aparatur ke depan akan berbasis data. 

Evaluasi Indeks Profesionalitas (IP) ASN menjadi instrumen utama untuk mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kompetensi di setiap perangkat daerah.

“Melalui hasil IP ASN tersebut, kami bisa melihat secara jelas di mana saja letak kesenjangan atau gap kompetensi pegawai. Data ini yang menjadi bahan analisis utama kami untuk merencanakan program ke depannya,” ujar Dwi Adnyana pada Kamis (4/6/2026).

Dari hasil pemetaan tersebut, BKPSDM akan menyusun berbagai program peningkatan kapasitas ASN yang lebih terarah. 

Tak hanya itu, Buleleng juga tengah menyiapkan transformasi besar dalam sistem pembelajaran aparatur dengan mengadopsi konsep Corporate University (CorpU).

Untuk mewujudkan hal itu, BKPSDM saat ini intens berkoordinasi dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. 

Melalui sistem pembelajaran terintegrasi tersebut, pengembangan kompetensi ASN tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan dirancang secara sistematis berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil analisis kesenjangan kompetensi.

“Semua pola pembelajaran akan diintegrasikan di sana,” kata Dwi Adnyana.

Ia menjelaskan, program pengembangan kompetensi akan menyentuh seluruh ASN, namun dengan pendekatan yang disesuaikan berdasarkan jenjang dan karakteristik jabatan masing-masing. 

Bagi PNS yang menduduki jabatan struktural, pengembangan kapasitas dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan kepemimpinan secara berjenjang.

“Untuk penjenjangan jabatan struktural PNS, kami laksanakan bertahap. Seperti yang ada sekarang pelatihan PKA, lalu ada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), dan nantinya Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN),” jelasnya.

Sementara itu, bagi PPPK yang baru bergabung, fokus utama saat ini adalah mempercepat proses adaptasi terhadap lingkungan kerja pemerintahan. 

BKPSDM tengah melaksanakan program orientasi secara berkala guna memperkuat pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai.

Di sisi lain, pengembangan bagi ASN yang menduduki Jabatan Fungsional (JF) akan diarahkan pada peningkatan keahlian teknis sesuai bidang profesinya. 

Materi pelatihan disusun lebih spesifik agar mampu menjawab kebutuhan kompetensi di setiap rumpun jabatan.

Dwi Adnyana menegaskan, seluruh program peningkatan kualitas ASN tersebut didukung melalui alokasi mandatory spending yang memang diperuntukkan bagi pengembangan kapasitas aparatur. 

Penggunaannya pun dipastikan dilakukan secara akuntabel dan berbasis kebutuhan riil organisasi.

“Kami dari BKPSDM akan terus memaksimalkan penggunaan mandatory spending tersebut dengan prinsip yang ketat, yaitu berdasarkan asas analisis kebutuhan riil organisasi,” pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#pelayanan publik #asn #pns #buleleng #pegawai