Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Hotel Bangkrut di Buleleng Diduga Mengemplang Pajak. Direksi Perusahaan Kabur ke Malaysia

Eka Prasetya • Senin, 4 November 2024 | 21:20 WIB

 

KOSONG: Suasana di Hotel Spa Village Resort di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Hotel itu mendadak tutup. Diduga karena masalah pajak.
KOSONG: Suasana di Hotel Spa Village Resort di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Hotel itu mendadak tutup. Diduga karena masalah pajak.

TEJAKULA, RadarBuleleng.id - Hotel Spa Village Resort yang terletak di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, diduga kuat melakukan pelanggaran pajak.

Praktis hotel itu kini menjadi bidikan pajak. Baik itu tim pajak dari Pemkab Buleleng, maupun tim pajak dari Kementerian Keuangan.

Tak main-main, nilainya mencapai miliaran. Kuat dugaan tunggakan pajak itu membuat hotel gulung tikar. Bahkan membuat jajaran direksinya kabur ke Malaysia.

Fakta itu diungkapkan pihak Serikat Pekerja Pariwisata Spa Village Resort. Serikat pekerja menemukan ada indikasi masalah pajak di hotel tersebut.

Ketua Serikat Pekerja Pariwisata Spa Village Resort, Jro Mangku Gede Pasek mengungkapkan,  masalah yang terjadi di hotel tersebut benar-benar mendadak.

Kasak-kusuk hotel tutup baru terjadi pada 30 September sore. Saat itu manajemen  hotel bintang empat itu memberikan instruksi memindahkan wisatawan ke hotel lain.

Pasek menilai hal itu janggal. Karena saat itu ada 11 kamar yang terisi, dari total 30 kamar yang tersedia.

“Waktu itu paling lambat jam 5 sore, tamu harus dipindahkan. Manajemen waktu itu bilang hotel berhenti menerima tamu,” ujarnya.

Menurutnya para karyawan benar-benar kaget. Karena selama mereka bekerja, nyaris tidak ada masalah dengan pekerjaan.

Wisatawan yang menginap selalu memberikan review yang baik. Hubungan pekerjaan antara manajemen dengan karyawan juga tidak pernah ada keluhan.

“Makanya kami kaget kenapa tiba-tiba harus tutup,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pasek mengatakan, pihaknya mengetahui ada masalah pajak setelah pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng di Kantor Perbekel Tembok, beberapa minggu lalu.

Pasek menyebut, direksi masih memiliki tanggungan pajak sebanyak Rp 280 juta untuk sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Tanggungan itu berada di Pemkab Buleleng.

Sedangkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja, direksi diduga mengemplang pajak hingga Rp 10 miliar. Angka itu muncul karena ada indikasi manipulasi omzet, yang berdampak pada pajak.

“Kami kan ingin kejelasan. Karena awalnya baik-baik saja, tiba-tiba tutup. Apakah nggak ada masalah pajak. Akhirnya yang kami dengar langsung, ada tunggakan sebesar itu,” ungkapnya.

Asal tahu saja, Hotel Spa Village Resort di Desa Tembok mendadak tutup pada 1 Oktober lalu. Hotel bintang empat di Kecamatan Tejakula itu tiba-tiba menghentikan seluruh operasionalnya.

Tadinya hotel masih beroperasi seperti biasa pada Minggu (29/9/2024). Namun pada Senin (30/9/2024), tamu yang menginap dipindahkan ke hotel lain. Kemudian pada Senin (1/10/2024) seluruh aktivitas dihentikan.

Manajemen hotel juga mendadak menghilang. Konon pihak manajemen berada di Malaysia. Namun tidak bisa dihubungi.

Pemerintah berusaha menuntaskan masalah itu, terutama dari sisi tenaga kerja. Namun upaya mediasi yang dilakukan Disnaker Buleleng tidak membuahkan hasil. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#hotel #pajak #spa #resort #bangkrut #buleleng