Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sempat Dikeluhkan, Pertamina Pastikan Stok BBM Subsidi untuk Petani di Buleleng Aman

Eka Prasetya • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 00:00 WIB

 

Suasana di salah satu SPBU yang ada di Bali.
Suasana di salah satu SPBU yang ada di Bali.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) memastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk petani di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng, dalam kondisi aman dan disalurkan sesuai aturan. 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul keluhan sejumlah petani yang viral di media sosial karena mengaku kesulitan mendapatkan BBM di SPBU setempat akibat dugaan pembelian menggunakan jerigen dalam jumlah besar.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyatakan, Pertamina berkomitmen menjaga ketersediaan energi sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai kuota dan titik distribusi resmi yang ditetapkan BPH Migas.

"Pertamina Patra Niaga pastikan stok BBM selalu mencukupi kebutuhan dengan penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukan dan aturan pemerintah," tegas Ahad.

Isu tersebut mencuat setelah beredar video yang menunjukkan kendaraan pikap diduga mengangkut jerigen berisi bensin dalam jumlah banyak di sekitar SPBU Dencarik, Buleleng. 

Video tersebut diunggah akun Nyoman Ela dan menuai sorotan dari kelompok petani yang merasa dibatasi saat membeli BBM bersubsidi.

Ela menyebut, petani hanya diperbolehkan membeli satu jerigen 30 liter dengan barcode resmi, sementara ada pihak lain yang diduga bisa bolak-balik membeli tanpa batasan. 

Akibatnya, sejumlah petani bahkan tidak bisa mengoperasikan alat pertanian seperti traktor dan power thresher karena kehabisan bahan bakar.

Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi, khususnya jenis yang diperuntukkan bagi petani, tetap berjalan sesuai mekanisme izin resmi melalui surat rekomendasi dari dinas terkait. 

Mereka juga mendorong pemerintah daerah agar mempercepat penerbitan barcode atau surat rekomendasi bagi petani yang belum terdata.

"Peran aktif lintas sektor sangat dibutuhkan agar BBM subsidi tidak disalahgunakan. Penggunaan barcode dalam surat rekomendasi menjadi solusi agar penyaluran tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum," jelas Ahad.

Pertamina juga memberi peringatan keras kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Jika ditemukan praktik penyimpangan atau permainan dalam distribusi, sanksi tegas akan diterapkan, bahkan hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #viral #bahan bakar #aturan #barcode #izin #bahan bakar minyak #pertamina patra niaga #spbu #petani #subsidi #bbm #migas #Dencarik #pertamina #buleleng #jerigen #media sosial