RadarBuleleng.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali menyoroti maraknya aktivitas bisnis ilegal yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.
Fenomena WNA yang mulai merambah kawasan kontrakan dan kos-kosan untuk menjalankan usaha terselubung dinilai menjadi ancaman nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.
Ketua Kadin Bali I Made Ariandi mengatakan, banyak WNA yang memanfaatkan jenis visa tertentu untuk tinggal di Bali.
Namun diam-diam menjalankan bisnis di berbagai sektor yang sebelumnya menjadi ruang ekonomi utama bagi UMKM.
“Keberadaan sekelompok WNA yang kini mulai tinggal di kontrakan hingga kos-kosan perlu diwaspadai. Mereka ini menjalankan aktivitas bisnis ilegal yang bisa mengancam eksistensi UMKM lokal,” tegas Ariandi.
Menurutnya, para WNA tersebut umumnya datang dengan modal besar, sehingga mampu bersaing secara tidak sehat dengan pelaku usaha kecil.
Baca Juga: BBPOM Denpasar Ingatkan Pelaku UMKM: Urus Izin Edar Tanpa Calo, Biaya Resmi Tak Sampai Rp 1 Juta
Tak sedikit dari mereka yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dan menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya, seperti visa “gold”.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami di Kadin. Kami mendorong pemerintah mengambil langkah tegas dan membuat regulasi yang jelas untuk menertibkan aktivitas bisnis asing ilegal ini,” lanjutnya.
Selain menyoroti persoalan WNA, Ariandi juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan UMKM dalam memperkuat ketahanan ekonomi Bali, khususnya di daerah.
Ia menilai beberapa daerah di Bali, memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi berbasis komunitas. Salah satunya Kabupaten Karangasem.
Salah satu program yang disebut mampu mendorong ekonomi lokal adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digagas pemerintah.
Program tersebut diyakini akan membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM di sektor kuliner dan pertanian.
“Kolaborasi yang solid sangat penting agar manfaat pembangunan ekonomi bisa dirasakan langsung oleh masyarakat lokal,” ujarnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya