Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

BKS LPD Genjot Pembenahan Tata Kelola, Puluhan LPD di Buleleng Bangkit dari Krisis

Francelino Junior • Jumat, 14 November 2025 | 00:14 WIB

 

ilustrasi LPD
ilustrasi LPD

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Buleleng bersama Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) terus bergerak cepat melakukan pembenahan tata kelola. 

Langkah strategis itu ditempuh untuk memperkuat tata kelola dan manajemen keuangan LPD yang menjadi ujung tombak ekonomi desa adat di Bali Utara.

Ketua BKS-LPD Buleleng, Made Nyiri Yasa mengatakan, dari total 169 LPD yang masih terdata aktif, 152 LPD beroperasi normal, sementara 17 lainnya dikategorikan kurang sehat. 

Meski dalam kondisi tidak sehat, ia mengklaim tidak ada satu pun LPD yang benar-benar mati.

“Perlu dipahami, kategori tidak sehat bukan berarti tidak beroperasi. Mereka masih berjalan, hanya saja nilainya dalam penilaian kesehatan berada di kisaran nol sampai 50,” ujarnya.

Untuk menyehatkan lembaga yang masih bermasalah, pihaknya melakukan pendekatan teknis dan sosial budaya. 

Ia meyakini pendekatan berbasis hukum adat dinilai lebih efektif ketimbang langkah hukum positif, agar kepercayaan masyarakat terhadap LPD tetap terjaga.

“Kalau diselesaikan lewat jalur hukum positif, kepercayaan masyarakat bisa makin turun. Tapi lewat hukum adat dan kesepakatan bersama, masalah bisa selesai dengan baik. Kami juga turun langsung memberikan pembinaan dan pendampingan ke pengurus,” jelas Nyiri Yasa.

Selain pembinaan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus juga menjadi perhatian utama. 

Para pengurus LPD didorong memahami manajemen keuangan, menjaga rasio kredit bermasalah (NPL), serta memperbaiki sistem operasional agar lebih efisien dan transparan.

“Kami dorong agar semua pengurus memahami kondisi kesehatan lembaganya. Harus tahu cara mengelola modal, memperkuat aktiva produktif, dan menjaga sistem keuangan agar tetap sehat. Pembinaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator LPLPD Buleleng, I Nyoman Witarsana menambahkan, kondisi LPD di Buleleng memang sempat berfluktuasi. Namun tren perbaikan mulai terlihat. 

Dalam lima tahun terakhir, sebanyak 24 LPD berhasil bangkit. Dari 24 LPD itu, 13 diantaranya sudah kembali beroperasi penuh. Sementara sisanya masih dalam proses perbaikan administrasi dan kepengurusan.

Dari sisi kompetensi sumber daya manusia, lanjutnya, 91 pengurus dari 105 LPD beraset di atas Rp1 miliar kini telah memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di Jakarta.

Uji kompetensi tersebut terkait dengan manajemen SDM, sistem pengelolaan kinerja, manajemen risiko, hingga perencanaan kerja. 

“Sertifikasi ini penting agar pengurus memahami standar profesional dalam mengelola LPD,” terang Witarsana. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #lpd #hukum adat #Lembaga Perkreditan Desa #hukum #pengurus #Desa adat #buleleng #ekonomi #kredit