Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pembelian Kendaraan Listrik Melesat di Bali, Transaksi SPKLU PLN Tumbuh 7 Kali Lipat

Marsellus Pampur • Selasa, 13 Januari 2026 | 17:49 WIB

 

LAYANI WISATAWAN: Petugas PLN melayani wisatawan domestik yang melakukan pengisian SPKLU di Anjungan Betutu Gilimanuk.
LAYANI WISATAWAN: Petugas PLN melayani wisatawan domestik yang melakukan pengisian SPKLU di Anjungan Betutu Gilimanuk.

RadarBuleleng.id - Jumlah kendaraan listrik di Bali terus menunjukkan lonjakan signifikan. Tren tersebut tercermin dari meningkatnya pemanfaatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang 2025. 

Data PT PLN (Persero) UID Bali mencatat, hingga akhir 2025 terdapat 230 unit EV charger yang beroperasi di Pulau Dewata, tersebar di 164 titik lokasi.

Dari total tersebut, sebanyak 150 unit SPKLU dikelola PLN, sementara 80 unit lainnya dioperasikan oleh badan usaha SPKLU swasta. 

Pertumbuhan infrastruktur ini berjalan seiring dengan melonjaknya penggunaan layanan. Secara year-on-year, transaksi penjualan SPKLU PLN UID Bali sepanjang 2025 tumbuh hingga 751 persen.

“Peningkatan ini mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik serta pentingnya ketersediaan infrastruktur pengisian yang memadai dalam mendukung perubahan pola transportasi,” ujar General Manager PT PLN (Persero) UID Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho.

Untuk kendaraan roda empat, PLN mengelola 150 unit SPKLU yang tersebar di 93 lokasi strategis. 

Sementara itu, pengisian untuk kendaraan roda dua didukung oleh 44 unit SPKLU yang aktif hingga Desember 2025. 

Penempatan SPKLU tersebut dirancang agar masyarakat dapat melakukan pengisian daya dengan lebih nyaman dan terencana.

“Kami memastikan setiap SPKLU beroperasi sesuai standar teknis dan keselamatan, memiliki sertifikat laik operasi, serta terintegrasi dengan Charging Station Management System (CSMS) PLN sehingga layanan pengisian dapat dimonitor dan diakses secara real time,” sambung Eric.

Ia menambahkan, seluruh SPKLU yang dikembangkan PLN telah memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku. 

Mulai dari penggunaan peralatan berstandar nasional (SNI), kepemilikan nomor identitas SPKLU dari Kementerian ESDM, hingga dukungan instalasi listrik sesuai ketentuan tarif layanan khusus. 

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kepastian, keamanan, dan transparansi bagi pengguna kendaraan listrik.

PLN juga membuka peluang kemitraan SPKLU dengan berbagai pihak melalui skema yang transparan dan berkeadilan. 

Melalui mekanisme revenue sharing berbasis komposisi investasi, mitra pemilik lahan maupun charger dapat memperoleh pembagian pendapatan secara proporsional. 

Seluruh transaksi dan pendapatan SPKLU pun dapat dipantau melalui dashboard kemitraan yang terintegrasi.

Penguatan infrastruktur SPKLU di Bali sepanjang 2025 diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mendukung mobilitas yang lebih efisien, serta menunjang sektor pariwisata dan perekonomian daerah yang kian berorientasi pada keberlanjutan.

“Kami berkomitmen melanjutkan pengembangan SPKLU secara terukur sesuai kebutuhan masyarakat dan kesiapan sistem kelistrikan, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan kelistrikan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #infrastruktur #kendaraan listrik #spklu #sni #pln #Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum