Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Onad dan Beby Prisillia Diciduk Polisi, Diduga Gunakan Narkoba di Rumah Mewah Ciputat

Acep Tomi Rianto • Minggu, 2 November 2025 | 21:42 WIB

Onadio Leonardo alias Onad dan Beby Prisillia.
Onadio Leonardo alias Onad dan Beby Prisillia.

RadarBuleleng.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan penangkapan pasangan selebriti terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah sebelumnya dikabarkan hanya musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo (Onad) yang diamankan, kini terungkap bahwa sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah, juga turut diciduk oleh pihak kepolisian.

Kabar mengejutkan ini dibenarkan oleh aparat penegak hukum pada Jumat (31/10/2025) sore.

Penangkapan Beby dan Onad merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan satu orang pria lain di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Pasangan yang dikenal memiliki gaya hidup swag dan baru saja dikaruniai anak kedua ini diamankan di kediaman mereka yang berlokasi di Perumahan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi keterlibatan Beby Prisillia.

"Benar, saudari Beby Prisillia, istri dari Onadio Leonardo, ikut diamankan juga dalam kasus narkoba ini,” tegas Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi di hadapan awak media, Jumat (31/10/2025).

Ade Ary menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat keduanya sedang beraktivitas seperti biasa di dalam rumah.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni Satu lembar papir (kertas linting rokok), Satu plastik klip kecil berisi batang ganja, Tiga unit ponsel.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ungkap Ade Ary.

Hingga berita ini diturunkan, Onadio Leonardo dan Beby Prisillia masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

Status hukum keduanya, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau direkomendasikan untuk rehabilitasi, masih menunggu hasil pemeriksaan dan tes urine resmi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan menambahkan, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan Onadio Leonardo berpotensi dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Namun, polisi meminta waktu untuk mengungkap tuntas peran masing-masing dan jaringan di balik kepemilikan barang haram tersebut.

"Kami masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk status hukum Onadio Leonardo dan sang istri. Mohon waktu. Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran,” pungkas AKP Wisnu. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#musisi #tes urine #hukum #narkotika #onad #narkoba #selebriti #Onadio Leonardo #ganja #rokok #beby prisillia #aktor