RadarBuleleng.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait dengan kasus pengoplosan gas LPG bersubsidi yang terjadi di Bali.
Dalam kasus pengoplosan gas LPG tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka.
Salah seorang diantaranya adalah Sukojin, pemilik gudang gas LPG yang meledak di Denpasar beberapa waktu lalu.
Sementara tersangka lainnya adalah I Wayan Rawan, 51, warga Desa Abiansemal. Dia tertangkap tangan saat sedang mengoplos gas LPG 3 kg ke tabung LPG 12 kg.
Baca Juga: Pelaku Oplos Gas LPG di Bali Ngaku Baru 2 Bulan Beraksi, Terancam 6 Tahun Bui dan Denda Rp 60 Miliar
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, mengungkapkan, tersangka I Wayan Rawans ebenarnya penjual ikan pindang di Pasar Ubud, Gianyar.
Setiap hari dia mengantar istrinya berjualan di pasar tradisional yang ada di Ubud itu.
Selepas berjualan ikan pindang, dia pun membuka warung di rumahnya. Kebetulan di rumahnya dia juga menjadi pengecer LPG.
Karena faktor ekonomi dan punya banyak hutang, dia nekat mengambil jalan pintas. Yakni melakukan pengoplosan gas.
"Motivasinya mau bayar angsuran bank. Istrinya sebenarnya tahu, tapi memilih diam karena faktor ekonomi,” kata Ranefli.
Baca Juga: Korban Tewas dari Meledaknya Gudang LPG di Denpasar Bali Jadi 15 Orang, 2 Orang Masih Kritis
Menurut Ranefli, tersangka Rawan biasanya melakukan aksi pengoplosan gas pada dini hari. Tepatnya pada pukul 03.00 dini hari.
Dengan beraksi pada pukul 03.00 dini hari, warga sekitar pun tidak curiga dan tidak mengendus praktik culas yang dilakukan pria Bali tersebut.
Dalam sehari, Rawan bisa menghasilkan dua sampai tiga tabung gas oplosan 12 kilogram. Nantinya per tabung dapat dijual dengan harga Rp 200 ribu.
"Dari setiap tabung LPG 12 kg yang dia jual, dia dapat keuntungan Rp 120 ribu," ungkapnya.
Polda Bali bersama Polres jajaran sudah mengungkap empat kasus praktik pengoplosan gas subsidi selama 2024.
Dua kasus di wilayah hukum Polres Gianyar yang diungkap sebelum ada kejadian kebakaran gudang gas di Denpasar Utara.
Serta dua kasus lagi diungkap setelah ada kebakaran yang menewaskan belasan nyawa.
Ranefli menduga praktek pengoplosan ini bisa jadi menjadi faktor penyebab kelangkaan gas di masyarakat. Maka dari itu pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan penindakan tegas jika terbukti ada kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah gudang gas oplosan di Desa Abiansemal, Badung pada Minggu (16/6/2024).
Saat ditangkap, pemilik gudang sedang asyik melakukan pengoplosan gas LPG dari tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya