Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

WNA Rusia Jual Diri di Bali. Pasang Tarif Rp 5 Juta Sekali Kencan

Andre Sulla • Senin, 26 Agustus 2024 | 02:52 WIB

 

JUAL DIRI: Salah seorang WNA asal Rusia yang tertangkap karena melakukan praktik prostitusi di Bali.
JUAL DIRI: Salah seorang WNA asal Rusia yang tertangkap karena melakukan praktik prostitusi di Bali.

RadarBuleleng.id - Modus prostitusi di Bali semakin beragam. Bukan hanya Warga Negara Indonesia (WNI), praktik prostitusi juga dilakoni oleh Warga Negara Asing (WNA).

Imigrasi berhasil menangkap dua orang WNA asal Rusia yang melakukan praktik jual diri di Bali.

Kedua orang WNA itu berinisial AA, 32 dan NP, 26. Keduanya tertangkap di salah satu villa yang ada di Seminyak, Badung.

Para WNA itu memasang tarif tertentu. Mereka disebut pasang tarif seharga Rp 5 juta untuk sekali kencan.

Baca Juga: Lagi, Puluhan WNA Nigeria, Ghana hingga Tanzania Ditangkap Imigrasi

Praktik prostitusi itu berjalan dengan rapi. Aksi itu dilakukan lewat sebuah grup tertutup. Grup itu hanya beranggotakan para WNA.

Dalam praktik prostitusi online ini, admin dalam grup akan menjajakan belasan perempuan cantik dengan rentang usia 23 tahun hingga 35 tahun. Tarif yang dikenakan bervariasi. Berkisar antara Rp 5 juta hingga puluhan juta.

Pihak admin biasanya hanya berkomunikasi dengan calon pelanggan. Selanjutnya admin dan calon pelanggan menentukan lokasi kencan.

Kemudian pihak pelanggan akan menyerahkan uang kepada wanita yang diajak berkencan. Pembayaran harus dilakukan secara tunai.

Baca Juga: Heboh, Puluhan WNA Tiongkok Jual Token Listrik hingga Perabot Rumah Tangga di Bali

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyatakan, bahwa dua wanita tersebut terjaring dalam operasi pengawasan orang asing, oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai.

"Dua wanita berpaspor Rusia yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan dengan dugaan kegiatan prostitusi," kisahnya.

Tim Inteldakim kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan memutuskan untuk melakukan penggerebekan.

"Ya dua WN asal Rusia berinisial AA 32, pemegang ITAS Investor dan NP, 26, pemilik izin tinggal kunjungan itu beserta sejumlah barang bukti," ujarnya..

Selain mengamankan pelaku, tim juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain bukti percakapan dan uang tunai yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut.

"BB uang dan bukti percakapan, mengarah kepada dugaan prostitusi," ungkapnya.

Keduanya beserta barang bukti digiring ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#rusia #imigrasi #prostitusi #wna