SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang remaja perempuan berinisial KA, 15, asal Kecamatan Buleleng, menjadi korban perdagangan orang. Dia diduga dijual oleh dua temannya melalui aplikasi MiChat.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, orang tua melapor ke Polres Buleleng. Lantaran sang anak terjerumus dalam praktik eksploitasi seksual.
Peristiwa bermula pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 02.00 dini hari di sebuah rumah kos di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng.
Awalnya, warga curiga dengan kehadiran dua orang tak dikenal di lingkungan tersebut. Mereka pun melapor ke polisi.
Petugas yang datang ke lokasi berhasil mengamankan dua orang berinisial GA dan A. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku membawa KA untuk menemui pria hidung belang yang sudah memesan layanan lewat MiChat.
Usai berhubungan badan, korban disebut menerima bayaran sebesar Rp 250 ribu. Nominal itu telah disepakati melalui aplikasi.
“Benar, ada laporan masuk. Kejadian berlangsung April lalu, namun baru dilaporkan pada Mei. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika.
Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke kepolisian dengan harapan pelaku mendapatkan proses hukum yang setimpal.
Polisi juga telah memeriksa GA dan A, yang merupakan rekan korban. Penyidik masih mendalami peran keduanya.
“Teknisnya masih kami dalami. Apakah korban menawarkan diri sendiri atau melalui perantara,” tegas AKP Diatmika. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya